Medan-Dengan langkah tertatih-tatih menahan sakit,wanita berusia lebih setengah abad ini mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di jalan Iskandar Muda Medan, Selasa 26/07/2023) pagi.
Kepada awak media, wanita yang bernama Indriani S ini beralamat di Jl M Yakub Gg Sarif, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan mengatakan hendak mengurus adminduknya karena sampai saat ini ia belum memilikinya, sehingga menjadi kendala saat mengurus sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan maupun swasta.
Indriani yang didampingi oleh tetangga yang peduli dengannya mengungkapkan bahwa saat ini ia sangat membutuhkan KK dan KTP karena ia sedang sakit ada batu dalam empedunya.
” Sejak saya menikah. orangtuaku mengeluarkanku dari daftar Kartu Keluarga, belum sempat kami mengurus Kartu Keluarga, suamiku dipanggil Tuhan,” tutur wanita beranak ini dengan wajah berkaca-kaca.
Saat ini, kata Indriani menerangkan, saya menderita penyakit empedu, aku tahu dari dokter yang memberitahukan, saya hanya janda miskin, kalau ada KK/KTP itu, aku bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit, tadi aku keatas mengurusnya tapi disuruh besok supaya datang membawa surat keterangan kelurahan, cara bicara mereka kurang mengenakkan, terlau sadis, karena kita orang kosongan mungkin, ” Imbuhnya.
Kemudian, Ibu yang ditemani slaah seorang tetangganya bertemu dengan aktifis sosial Uba Pasaribu dan ia menceritakan masalah adminduk dan penyakit yang dideritanya saat ini.
Menanggapi keluhan kesah Andrini, Uba berjanji akan membantu semampunya.
“Inilah saatnya negara harus hadir untuk membantu dan memberikan perlindungan bagi warga, seperti ibu ini, program nawacita yang didengung-dengungkan oleh Presiden Jokowi seyogianya harus diimpelemtasikan kepada rakyat yang membutuhkan lewat kementerian terkait, dalam hal ini dinas kependudukan dan dinas sosial ?,” ucap Uba yang sampai sejauh ini dari pengatan awak media tetap konsisten pada misinya yakni membantu warga dalam urusan administrasi kependudukan dan kemanusiaan.
“Program nawacita yang berfokus pada pemerataan layanan dan keadilan sosial menjadi alasan utama dan penyemangat kami dan tim dalam membantu individu-individu seperti Idariani. Kami percaya bahwa identitas adalah hak dasar yang harus diberikan kepada setiap warga negara, tanpa pandang bulu, nawacita mana, negara harus hadir?,” ujar Uba yang juga ketua Umum Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera.
Disampaikan Uba, mereka tetap berkomitmen dan untuk kasus Indriani pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Medan.
“Adanya kerjasama antar lembaga pemerintah diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan identitas dan memberikan solusi bagi perempuan tersebut, kita akan koordinasi dengan instansi terkait, ” Kata Uba.
Di tengah kemajuan teknologi dan akses informasi yang semakin mudah, sulit untuk membayangkan bahwa ada orang yang masih berjuang untuk mendapatkan identitas resmi di zaman modern ini.
Namun, kisah tragis Idariani S, seorang wanita berusia 58 tahun di Kota Medan, membuka mata kita terhadap kenyataan bahwa tantangan sosial seperti kehilangan identitas dapat mempengaruhi akses seseorang terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya peran aktivis sosial dan pemerintah dalam memastikan bahwa tidak ada warga negara yang terlupakan atau terpinggirkan dalam sistem administrasi dan pelayanan.
Editor : RS