Medan, (Triknews.co) – Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari S.H., M.H. menutup kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (SESPIMTI) Polri pendidikan reguler ke 32 di wilayah hukum Polda Sumatera Utara bertempat di Aula Catur Prasetya Ma Poldasu, Rabu (26/07/23).
PKDN SESPIMTI Tahun Anggaran 2023 di wilayah hukum Polda Sumatera Utara bertema strategi pengelolaan dinamika kamtibmas guna menghadapi pesta demokrasi tahun 2024 dalam rangka Indonesia maju dimulai tanggal 26 Juni 2023 sesuai surat dari Kasespim Polri No: B/628/VI/DI.2.2./2023/SESPIM tentang pelaksanaan PKDN SEMPIMTI Dikreg ke- 32 tahun 2023.
Praktek kerja dalam negeri di Provinsi Sumatera Utara yang sudah terlaksana selama satu bulan meliputi di Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Pemprov Sumut, Kajati Sumut, Pengadilan Tinggi Medan, Ketua DPRD, LSM, ormas, media, Bawaslu dan juga KPU dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, pengisian kuisioner, analisis data dan laporan, dan penelitian referensi.
Hasil pengumpulan data PKDN SESPIMTI Polri selama satu bulan sejalan dengan 5 program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang merupakan jawaban dari harapan masyarakat untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. (DM)