Medan, (Triknews.co) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut menghadiri Kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti Koruptif Tahun 2023 yang berlangsung di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sekira pukul 09.00 wib, Selasa (24/07/23).
Kegiatan ini mengusung tema “Pengendalian Gratifikasi dan Benturan Kepentingan Pada Lingkungan Kerja”, Dalam rangka meningkatkan kesadaran untuk berperilaku Anti Koruptif di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berlandaskan 9 Nilai Anti Korupsi serta memberikan pemahaman dan membangun kepedulian agar masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi menjelaskan bahwa Korupsi seringkali berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh setiap pegawai negeri dan pejabat penyelenggara negera, misalnya penerimaan hadiah oleh pejabat penyelenggara pegawai negeri dan keluarganya dalam suatu acara pribadi, atau menerima pemberian suatu fasilitas tertentu. Hal semacam ini semakin lama akan menjadi kebiasaan yang cepat atau lambat akan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara yang bersangkutan.
“Untuk itu saya mengajak saudara mari menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan anti gratifikasi dapat dimulai dari diri kita sendiri, agar pelayanan prima yang berintegritas tetap dapat diberikan serta menjadi insan yang berintegritas dimana pun kita ditempatkan”, ujar Kepala Kantor Wilayah Imam Suyudi.
Adapun panitia kegiatan mengundang narasumber yang berkompeten antara lain Hardono dari BPKP perwakilan Sumatera Utara, Dr. Alpi Sahari selaku Pokja Ahli dan Mulya Riadi dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah serta Kepala Satuan Kerja Medan sekitarnya. (DM)