Deliserdang, Triknews.co-Keuangan Yayasan Ainan Tajrian Al Hafidz (ATAH) Desa Tanjung Selamat Sunggal layak diusut karena Pengelolaan Keuangan telah diambil alih oleh Pembina Yayasan langsung, terlebih Yayasan tersebut telah menyerap Dana APBD Sumut, wakaf, infak dan sedekah umat. Bukan hanya sebatas pengelolaan keuangan saja, bahkan berdasarkan Penelusuran Awak media kewenangan Pembina Yayasan ATAH sudah kangkangi wewenang Pengurus Yayasan.
Menurut Ketua Yayasan ATAH Suriyanto Wibowo Bendahara sudah lama non aktif, Stempel dan Buku Rekening Yayasan ATAH Sudah dipegang oleh Pembina Yayasan ROY MANSYAH.
“Aset lainnya pun seperti Surat Tanah Wakaf-pun sudah diambilnya dari Notaris tanpa kompromi dengan Pendiri-pendiri Yayasan”, tegas Bowo.
Kepada wartawan Ketua Yayasan Wibowo menerangkan bahwa Dana APBD Sumut sebesar Rp. 300 juta telah diserap untuk pembangunan Madrasah Tahfidz dan Laporan Pertanggung-jawabanya telah dikirim ke Pemprovsu.
“Selepas itu saya ada terlibat dua kali penarikan uang diajak Roy melalui rekening yayasan, namun saya tak tahu sumber dananya”, terang Bowo dengan besaran jumlah yang samar.
Selain Bendahara yang non-aktif, Sekretaris Yayasan ini pun telah diberhentikan Pembina Yayasan tanpa ada kejelasan pengangkatan pengurus baru. Hal ini jelas melanggar ketentuan Anggaran Dasar Yayasan ATAH pasal 14 ayat 4,
“Dalam hal jabatan Pengurus kosong, maka dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak terjadinya kekosongan, Pembina harus menyelenggarakan Rapat untuk mengisi kekosongan itu”.
Sekretaris Yayasan Khairul Imam terkonfirmasi telah diberhentikan.
“Saya sebagai Pengurus sudah diberhentikan bulan delapan tahun lalu. Sekarang saya sudah berdomisili di Jambi. Kawan-kawan minta saya datang untuk mempersoalkan Ambulan Umat”, beber Imam.
Persoalan Ambulan umat ini sempat menimbulkan kekisruhan Pengurus Yayasan. Begitu pula menjadi pertanyaan dan rumor negatif di masyarakat desa, khususnya Jemaah Pengajian Al Fatih. Pasalnya Ambulan yang masuk ke Jemaah Pengajian Alfatih dimaksud kini telah beralih fungsi menjadi milik Pribadi Roy Mansyah sang Pembina yayasan ATAH.
Persoalan alih fungsi Ambulan ini sempat mendapat kecaman keras dari seorang yang diketahui bernama Ucok, yang mengerti kronologis, peruntukannya dan yang mengenalkan Roy dengan Pemberi Ambulan.
Ucok terkonfirmasi wartawan mengecam keras hal ini dimana Roy lebih mengedepankan hasrat pribadi dan membelakangkang kepentingan umat.
Menyikapi kekisruhan ini, Roy mengundang Pendiri dan Pengurus Yayasan guna klafirikasi persoalan. Hal inipun diinformasikan Ketua Yayasan kepada wartawan terkait adanya keberatan pemberitaan.
Hasil dari pertemuan undangan Roy tersebut, Ketua Yayasan Suyanto Wibowo kepada tokoh masyrakat melalui hand phone-nya menjelaskan bahwa Ambulan yang telah beralih fungsi tersebut memang dan sudah menjadi milik Roy dengan adanya dukungan data dan bukti tertulis.
Dinformasikan, Latar belakang berdirinya Yayasan ATAH ini dari Pengajian Alfatih yang membesar dimana Roy Mansyah sebagai Al Uztad. Ketika Al Fatih mendapat kucuran Tanah wakaf akhirnya Pengurus Pengajian Al Fatih sepakat membentuk Badan Hukum Yayasan dan munculah nama Ainan Tajrian Al Hafidz.
Roy Mansyah merupakan seorang Ahli Pengobatan Rukiyah, sebelum bergabung di Al Fatih, Roy Mansyah yang berasal dari Kota Siantar sempat bergabung dipengajian Al Amin Snakma. Namun karir ustadznya tak segemilang di Pengajian Al Fatih ini.
Yayasan ATAH berdasarkan salinan Akte Notaris berdiri berdiri 27 Agustus 2021 yang berkedudukan di Dusun II A Desa Tj Selamat.
Persoalan Yayasam ATAH ini juga mendapat perhatian dari seorang masyarakat Dusun 2 B Tj. Selamat yang akrab dipanggil Kila Andi.
Menurutnya Organ Yayasan ATAH penting mendapat Kaderisasi berorganisasi agar tak gagal fungsi dan tumpang tindih wewenang.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) Ismail Efendi menegaskan Persoalan keuangan Yayasan penting diaudit dan layak untuk diusut Aparat penegak Hukum.
“Kalau Bendahara sudah non aktif seharusnya Roygelar Rapat Pembina mengangkat Bendahara baru. Roy harus Pahami Anggaran Dasar Yayasan. Bukan mengambil alih kelola stempel dan Buku Rekening Yayasan”, ketus Ismail yang dikenal dengan panggilan Andi Geo.
Andi juga membeberkan ada bukti Aliran penyerahan dana kotak-kotak infak sedekah kepada Pembina Yayasan ini yang aliran peruntukannya tak jelas, tak diketahui Ketua Yayasan.
” Dari itu saya berharap Aparat Penegak Hukum dapat mengusut keuangan yayasan ini.”, tutupnya. (Tim)