LABUHANBATU-Pihak managemen PKS PTPN IV Unit Ajamu alirkan limbah hasil pengolahan kelapa sawit menjadi CPO ke area tanaman perkebunan PTPN IV Unit Ajamu. Selain tanaman, pihak managemen juga melakukan dumping (pembuangan) limbah ke badan air parit bekoan perkebunan. Senin, (24/07/2023).
Kegiatan pembuangan limbah ke area tanaman perkebunan dan dumping ( pembungan) limbah ke badan air yang sudah bertahun-tahun lamanya, mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manager PKS PTPN IV Unit Ajamu E.R Sianturi ketika dijumpai awak media dikantornya saat dikonfirmasi dan diminta klarifikasi terkait kolam limbah over kapasitas. (22/07/2023)
“Pembuangan limbah ke badan air sesuai dengan mutu bang. Selain itu pihak perusahaan juga mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terkait pengaliran limbah ke badan air sembari menunjukkan izin tersebut didalam labtop” ujarnya
Namun ketika awak media meminta salinan izin tersebut, tidak diperbolehkan., bahkan memotonya saja juga tidak diperbolehkan.
“Tidak boleh pak, karna ini dokumen negara, tidak boleh, harus mendapat izin dari pimpinan pusat PTPN IV” Kata manager
Dalam pantauan awak media di lokasi, limbah yang menggenangi kurang lebih 100 paokok kelapa sawit milik PTPN IV Ajamu tampak mengalami setres, gagal produksi, bahkan kelapa sawit tampak mati.
Manager perkebunan PTPN IV Unit Ajamu Sihol Silitonga saat di konfirmasi melalui Waibsite mengenai kondisi tanaman kelapa yang gagal produksi, bahkan mati mengatakan” akan memperbaiki. (23/07/2023)
“Proses perbaikan telah direncanakan pak dan dimulai, setelah pengelolaan limbah di pks diselesaikan.,sehingga alat bisa masuk ke blok. Tsb…tkasih pak atas informasinya” Katanya
Terpisah Humas candir PTPN IV Khairul saat di konfirmasi dan diminta kalrifikasi belum bisa memberikan tanggapan.
“Untuk saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan, belum tau kita persisnya seperti apa, kita korscek dulu ya bang,” Kata humas
Setelah mendapat keterangan dari pihak Manager PKS terkait layak mutu dan mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, awak media melakukan uji coba terhadap mutu limbah yang dialirkan kebadan air dengan memasukkan 6 ekor ikan sepat., hanya jelang 4 menit, ikan sepat yang awalnya hidup dalam keadaan mati semuanya. Minggu, (23/07/2023).