BerandaDaerahTerkuak!!, Borok PT.Tbs Terkait CSR dan Pemecatan Diduga Sepihak Diketahui Ratusan Warga

Terkuak!!, Borok PT.Tbs Terkait CSR dan Pemecatan Diduga Sepihak Diketahui Ratusan Warga

Author

Date

Category

Riau, triknews.co-Terkuak!!, Borok PT.Tbs Terkait yang mana dibongkar Oleh Febtrigo selaku Ketua Kelompok Tani Suka Berami, Tokoh Masyarakat Joni Ardiansyah, Datuk Tambosar inisial ‘Makmur’, dan Sekitar 100 Orang Anggota Kelompok Tani ‘Suka Berami’ Warga Masyarakat Desa Sungai Besar langsung mengadu kepada anggota DPRD Kab.Kuansing hingga turun Bersama-sama Ke TKP Pada Jum’at (21/7) yang lalu.

Dihadapan Seluruh Ratusan Warga masyarakat yang sempat hadir di lokasi TKP di Sampaikan DPRD Azrori Analke Apas kepada awak Media inisial ‘athia’, Bahwa aduan warga Masyarakat ini akan ditindak lanjuti”, tegas Azrori saat Dikatakannya kepada awak media yang bertugas, Minggu pagi.(23/7/23)

Hal ini terjadi karena Dana CSR atau yang 20% Buat Warga masyarakat Desa Sungai Besar Oleh Dari PT.tbs tidak diberikan Bahkan dilakukanya PHK massal Secara Sepihak oleh pihak manajemen yang telah menyakiti warga setempat pula.

Datuk Tambosar inisial ‘Makmur’ dari Desa Setempat menyampaikan bahwa Sejak Tahun 1986 HGU PT.Tbs ini sudah ada di kampung mereka.

Melalui aduan warga masyarakat ini, menurut anggota DPRD Azrori ada indikasi bagai tutup mulut, Kuasa atau Hak hingga Bungkam Segala Sesuatu Boroknya PT. Tbs Selama ini.

Beberapa dugaan Terkait PT.Tbs (Tri Bakti Sarimas) di Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Berlokasi Desa Sungai Besar Kuat Dugaan Cukup Luas Kekeliruan Hak Guna Usaha (HGU).

PT.Tbs Mencoba kembali untuk Mencaplok, Termasuk Kegiatan Pengusahaan Tanaman Perkebunan Tahap ke-2 Lebih-kurang 400 Hektar Yang diduga Masuk Kawasan Hutan lindung, Sempat Siap di Steking Oleh Pihak Ke-3 disuruh PT.Tbs dan menurut informasi belum ke Bayar Upah tersebut Oleh PT.Tbs kepada Pihak ke-3.

DPRD Azrori, Soal luas keseluruhan dugaan HGU ini untuk Sementara belum bisa di Pastikan, Namun terlihat dari HGU antara Hutan Produksi dengan dugaan Hutan lindung ini Cukup luas lebih-kurang 400 Hektar dalam titik koordinat ini.

Walaupun Masuk ke PT Soal HGU ini Harusnya Mereka keluarkan justru ini kuat dugaan Masuk Kawasan Hutan, ini akan di Usut untuk Pelepasan HGU nya.
Lebih Baik warga Masyarakat Setempat Yang Memiliki lahan Kawasan ini timbang PT.tbs Sekalipun Pihak Ke-3 apalagi kalau Seorang Provokasi Seperti yang disebut-sebut Perintis itu”, Ketus Azrori.

Sejak Setahun sudah berlangsung Siap Steking, kalau Pihak nya PT.tbs Merasa Legal harusnya sudah Melakukan Tanaman, ini tidak, Atas itu semakin kuat dugaan.

Patut di Pertanyakan Persoalan ini akan di adukan ke Pihak BPN dan ke DPR RI, Tentunya ada konsekuensi Hukum dan akan di Cari tau Siapa kira-kira Dalang dibelakangnya PT Tbs ini”, Pungkas Anggota DPRD Azrori.(Red/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img