BerandaUncategorizedKebal Hukum, Pemilik Pangkalan Gas Simpang Kapal Diduga Salurkan Barang ke Tengkulak...

Kebal Hukum, Pemilik Pangkalan Gas Simpang Kapal Diduga Salurkan Barang ke Tengkulak Untuk di Ecer ke Sejumlah Warung

Author

Date

Category

Aceh Tamiang: Trik News.co – Hasil penelusuran yang dilakukan tim media ini pada Rabu tanggal 19 Juli 2023 mendapati adanya dugaan bahwa pangkalan Gas yang beralamat di Simpang Kapal atau tepatnya Gampong Lhok Medang Ara Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pendistribusian Gas kepada tengkulak untuk selanjutnya di Ecer ke sejumlah warung baik yang ada di Kabupaten tersebut maupun ke wilayah kota Langsa.

Dari pantauan yang dilakukan ke pangkalan Gas tersebut pada Rabu kemarin sempat kepergok ada satu unit Betor yang datang hendak mengambil gas namun pemilik pangkalan dengan cepat mengalihkan pembicaraan agar tim yang sudah berada di lokasi saat itu tidak mengetahui cara kerja mereka dengan mengatakan, “belum ada tabung kosong, nanti kalau sudah ada saya telpon, ujar pemilik pangkalan yang diduga istri dari bos pemilik pangkalan tersebut.

Sementara itu informasi lain yang diperoleh tim gabungan media ini menyebutkan, “pemilik pangkalan yang belakangan diketahui bernama inisial Hs dirinya juga merupakan agen pangkalan Gas yang siap menyalurkan Gas elpiji ukuran 12 kg asal Medan. Hs diduga ikut bermain mengambil gas dari luar yang beralamat di Sumatera Utara selain mengambil Gas dari SPBE di kota Langsa.

“Hs pemilik pangkalan yang ada di Simpang Kapal, sebut sumber yang dikonfirmasi Jum’at (21/7), menurut dugaan saya dirinya juga ikut sebagai pemasok gas elpiji 12 kg yang dia ambil dari Medan, dia terima Gas 12 kg dari pemain yang ada di Medan dengan harga Rp 140 ribu rupiah sampai ke tempat dan dijual kembali olehnya kepada agen Gas yang ada di Langsa dengan harga 145 ribu rupiah.

“Kalau ini terus berlanjut maka tak mustahil pemilik pangkalan Gas resmi yang ada di kota Langsa akan sepi pembeli akibat Gas dari luar tersebut, karena itu kami berharap agar penegak hukum (PH) khususnya yang ada di Polres Langsa untuk mengusut penyeludupan Gas luar yang merugikan pemilik pangkalan Gas di kota Langsa, tutup sumber.

Terpisah inisial Hs pemilik pangkalan Simpang Kapal yang dihubungi guna kepentingan konfirmasi pada nomor WhatsApp : 081375921xxx , oleh tim media ini, yang bersangkutan hanya melihat pesan masuk namun tidak memberi jawaban meski contreng dua garis sudah berubah berwarna biru, selanjutnya berita dikirim naik tayang di meja redaksi, demikian tim. (B.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img