Doloksanggul, Triknews.co,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbang Hasundutan (Humbahas) setujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
DPRD terima 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Humbahas Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD, di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu, Selasa (18/7/2023)
Rapat Paripurna, dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota Anggota DPRD.Humbahas
Sebelum Pengambilan Keputusan, juru bicara Banggar Bresman Sianturi menyampaikan pendapat Banggar DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemkab Humbahas terhadap 6 (enam) Rancanagan Peraturan Daerah Kab. Humbahas Tahun 2023 oleh Daniel Banjarnahor.
Kemudian 6 (enam) Fraksi DPRD Humbahas membacakan dan menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi. Kepler Torang Sianturi dari Fraksi PDI Perjuangan, Marolop Situmorang dari Fraksi Golkar, Martini Purba dari Fraksi Hanura, Nurmauli Simarmata dari Fraksi Nasdem, Guntur Simamora dari Fraksi Perindo dan Darwin Sarman Marbun dari Fraksi Gerindra.
Adapun ke- 4 (empat) ranperda yang diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyatarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan ke- 4 (empat)
“Trimakasih pada DPRD, telah menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda ini,” ungkap Dosmar Banjarnahor. SE
Diakhir sambutan, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE mengapresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tanggungjawab sebagai mitra kerja Pemerintah dalam menjalankan Fungsi Pengawasan terhadap Pelaksanaan APBD T.A. 2022.
“Terimakasih juga kepada Forkopimda dan komponen masyarakat yang selalu setia memberikan perhatian dan hadir pada setiap kegiatan pemerintah di Humbahas,” ujar Dosmar Banjarnahor.
Dosmar berharapa kedepanya Kabupaten Humbang Hasundutan semakin lebih baik dibarengi kerjasama baik antara eksekutif dan legislatif dalam memenuhi kebutuhan pembangunan selanjutnya
,”Memang tidak mudah dan memerlukan upaya ekstra. Mari kita Fokus dalam mengerjakan tugas dan segala urusan, sesuai dengan bidang kita masing-masing,” tutup Bupati Humbang Hasundutan
Sementara, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutan menyampaikan bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan Ranperda, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius sehingga Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dapat terlaksana pada hari ini.
“Keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan pada tahun 2022,” pinta Ramses Lumban gaol
Selanjutnya, kata Ramses Lumban Gaol, akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun mendatang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat terwujud dengan baik.
Hadir dalam Paripurna, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala OPD, TP PKK, DWP, serta insan pers. (Disk/Jrs)