Medan, triknews.co-Nekad dan benar-benar berani sekali oknum TNI AD bertugas di jajaran Kodam I/Bukit Barisan berinisial Serda EJ .Pasalnya, dengan memanfaatkan dan menggunakan foto profil Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Whatssapp-Nya,prajurit yang diduga mengancam salah satu staff redaksi Portal Berita Militer .www.okebung.com bernama Buyung Siahaan.
Kasus dugaan pengancaman tersebut telah dilaporkan ke Pomdam I/Bukit Barisan sesuai dengan Bukti Laporan No LP/18/XII/2022 .atas dugaan pengancaman terhadap korban Buyung Siahaan yang terjadi pada 24 November 2022 dan 23 Desember 2022,di Swalayan Maju Bersama Jalan A.H Nasution .Laporan tersebut diterima Sertu PM Wendi Justian pada tanggal 27 Desember 2022 lalu.
Kepada awak media,Buyung Siahaan menyampaikan bahwa peristiwa dugaan pengancaman berawal,adanya suatu bisnis Samurai yang dilakukan Buyung Siahaan dan H.Maliki warga Aceh.Dikarenakan dalam bisnis tersebut ada jaminan uang dan operasional lantas H Maliki menyerahkan uang sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta ) kepada orang kepercayaan H Maliki bernama Rusli alias Ketek.
“Saya tidak ada menyuruh meminta uang tersebut,namun saya disuruh menggantikannya ,karena menurut H Maliki bahwa pengambilan uang atas perintah saya,makanya saya bingung disuruh mengganti,”ungkap Buyung.
Agar tidak terjadi keributan, lanjut Buyung ,dirinya menyerahkan Surat Tanah kepada H Maliki ,namun belakangan ada pasangan suami istri yang mengaku anak dan menantu H Maliki menghubungi saya melalui handphone dan pesan Whatssapp meminta uang tersebut.
“Saya heran pasangan suami istri tersebut mengatakan bahwa surat tanah itu palsu,saya katakan buktikan kalau palsu,itu sertifikat program Prona dari Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi).Dan suaminya yang mengaku anggota TNI AD tugas di Bekangdam I/BB tersebut mengancam dan selalu meningintimidasi saya agar mengembalikan uang tersebut,”terang Buyung.
Merasa jiwanya terancam lantas Buyung melaporkan permasalahan tersebut ke Pomdam I/BB.Dalam laporan tersebut Buyung telah dimintai keterangan dan oknum TNI tersebut juga,namun hingga saat ini belum ada proses hukum terhadap oknum tersebut .
“Dia (oknum TNI) diduga telah mengancam dan mengintimidasi saya melalui Whatsapp dengan memasang foto profil Jenderal TNI Dudung Abdurachmad yang menjabat Kasad,ada buktinya sama saya,itu buat malu dan saya minta bapak Kasad dan Pangdam menindak oknum tersebut.Nyawa saya terancam ,setiap hari ketakutan saya mau keluar rumah,”tegas Buyung.
Masih kata Buyung,terkait dugaan kasus tersebut dirinya juga dilaporkan ke Polrestabes Medan oleh Rusli dengan tuduhan penggelapan dan penipuan uang.Karena dirinya merasa tidak bersalah lantas Buyung (45) warga Perumahan Simeme Residence Blok J.9/RT/RW /01/Delitua,Kab Deliserdang,Sumut melaporkan balik Rusli ke Poldasu dengan bukti Surat Laporan Polisi STTPL/B/2269/XII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 28 Desember 2022.
“Saya yang buat laporan ,baru saya dilaporkan Rusli ke Polrestabes Medan,dan perlu saya tegaskan saya akan maju kemana aja demi tegaknya hukum,apalagi oknum TNI AD tersebut tidak ada sangkut paut dalam permasalahn ini, malah ikutan mengancam dan intimidasi saya,”jelasnya.
(Rel)