Lampung Utara, triknews.co-Diminta tanggapannya terkait dugaan penyimpangan program SPALD- STA dan anggaran dana desa ( DD) Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah yang Amburadul, Erwin selaku Kepala Inspektorar Lampung Utara dan Ediansyah camat Sungkai Tengah memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan. Padahal keduanya merupakan pejabat yang mempunyai fungsi dan tugas yang bersentuhan langsung kegiatan tersebut.
Menurut Sukardi S.H selaku Sekjen LSM Pembinaan Rakyat Lampung yang diminta tanggapannya oleh media ini kamis (29-06-2023). Kredibilitas dan fungsi dua lembaga yang tidak memberikan respon (Kepala inspektur Lampung Utara dan Camat Sungkai Tengah-red) ketika tidak dapat memberikan tanggapan, patut di pertanyakan. Jangan sampai dua lembaga tersebut ikut berkubang dengan carut marutnya pembangunan desa Negeri Galih Rejo.
Karna menurut Sukardi S.H, tugas Pokok Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lalu Peran camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan desa baik selaku SKPD yang paling dekat dengan desa, maupun selaku SKPD yang secara khusus ditugaskan oleh pp dan permendagri untuk melaksanakan binwas penyelenggaraan pemdes/ keuangan desa.
PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1), Camat/ sebutan lain melakukan tugas Pembinaan dan pengawasan desa.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengucurkan Anggaran program Sanimas SPALD-STA 2023 berupa pembuatan bilik toilet sebtik tenk,dan sumur resapan bagi masyarakat yg belum memiliki Closet (WC) yang memenuhi standar kesehatan dengan kriteria penerima memilik ibu hamil, Baduta, Stanting ( kekurangan Gizi/gizi buruk) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Namun tidak demikian yang terjadi di Desa Negeri Galih Rejo Kecamatan Sungkai Tengah. Program SPALD-STA diduga tidak tepat sasaran dan dijadikan ajang korupsi dan sebagai alat kampanye untuk mencari simpati warga oleh Hasan mantan kades non aktif yang mencalonkan diri menjadi kades kembali.Minggu (18/6/2023)
1. Tidak tepat Sasaran.
Banyak warga yang mampu dan sudah memiliki Wc, bahkan memiliki Wc lebih dari satu, masih menerima bantuan. Contohnya seperti rumah milik warga bernama Made. Made sudah memiliki Wc dua unit, tapi oleh desa masih diberi bantuan Wc Program SPALD- STA karna dipandang orang tersebut punya pengaruh untuk dapat memenangkan Hasan dalam pemilihan Kades. Sementara masih banyak warga yg kurang mampu yang memenuhi kriteria tidak tersentuh bantuan karna dipandang tidak akan memilih Hasan.
2. Diduga dijadikan Ajang Korupsi.
Dugaan dijadikan ajang korupsi karna diduga pembangunan program SPALD-STA tidak sesuai Spesifikasi dan teknis. Menurut penelusuran media ini, tidak semua bilik Wc dan Sebtik tenk memakai besi sesuai petunjuk teknis, karna rangkai besi tersebut hanya di photo, lalu dipindah ke rumah yang lain yang menerima bantuan. Sehingga bangunan Wc yang tidak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah.
3. Diduga Anggarannya digunakan untuk biaya politik Hasan mencalonkan diri menjadi kades kembali.
Dugaan ini menguat setelah melihat program SPALD-STA yang dikurangi anggarannya dengan mengurangi material besi dan yang lainnya. Selain itu pembangunan jalan lapen dan drainase yang semestinya selesai pada saat pencairan dana desa tahap pertama, tapi sampai dengan hari ini pembangunan jalan lapen dan Drainase baru terlihat ada tiga tumpukan batu material.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan masyarakat, dikemanakan anggarannya ??.
Sementara Hasan selaku Kepala Desa non Aktif yang sedang mencalonkan diri kembali sebagai Kades Negeri Galih Rejo yang diminta tanggapannya via WatsApp (21-06-2023), tidak menjelaskan secara rinci persoalan dugaan carut marutnya bantuan SPALD-STA dan DD nya, dia hanya mempersilakan media ini ke rumahnya.
” Terima kasih atas kerjasamanya, kalau ada yang bisa saya bantu datang ke rumah saja” jelas Hasan via WatsApp (tim)