Nias Barat, triknews co-Seorang Ibu (53) warga Dusun Satu Desa Hayo, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat Provinsi Sumatera Utara diancam pakai parang oleh terduga pelaku berinisial DG Alias Ama Olifia Gulo dan 6 orng Lainnya (36) Desa hayo kecamatan Mandrehe kabupaten Nias Barat propinsi Sumatera Utara, pada Kamis.(22/6/2023)
Tak terima nyawanya hampir melayang, Metia waruwu didampingi Anaknya A.Putra Gulo membuat laporan di Mapolres Nias, telah di terima dan di proses secara hukum yang berlaku dengan Nomor : LP / 283 / VI /2023 / NS, tanggal 22 Juni 2023. Tindak pidana pengancaman menggunakan sebilah parang.
Mewakili ibu kandungnya Ama Putra Gulo kepada awak media yang bertugas menyampaikan bahwa laporannya di terima dan akan ditangani secara serius.
“Kami dari pihak keluarga sangat mengapresiasi gerak cepat polsek mandrehe ke tempat kejadian perkara semalam, begitu juga kita apresiasi Polres Nias Hari ini telah di terima laporan kita dan telah di mintai keterangan”, Ucapnya.
Pihaknya juga berharap para pelaku segera di proses hukum yang berlaku dan di tangkap.
“Kita berharap secara serius di proses hingga dalam waktu cepat di tangkap pelaku”, Harapnya.
Ia juga menceritakan kronologi yang menimpa ibunya pada rabu 21 juni 2023 bahwa sangat mengancam nyawa dan seakan-akan tidak punya perikemanusiaan.
Pelaku mengancam ibu kita dengan mengangkat sebilah parang, dan berkata “ku bunuh kau hari ini Ina Peri”, kata ibu itu sambil menangis ketakutan.
Lanjutnya, “Setelah kejadian pengancaman itu terjadi, kita langsung ke polsek mandrehe untuk minta perlindungan, namun terkabarkan melalui sambungan komunikasi telpon anak saya yang bernama Putra Gulo (11) telah di lempar batu oleh oknum pelaku yang sama inisial DG alias A.olifia Gulo, beruntung dalam pelemparan itu tidak mengenai tubuh anak sulung saya”, terangnya.
Mendengar semua ancaman nyawa itu, polseka mandrehe langsung turun ke lokasi kejadian namun para pelaku sudah tidak di tempat itu.
Kemudian pada hari kamis 22/06/2023 korban mendatangi polres untuk melaporkan kejadian yang terjadi pada dirinya, berhubung di polsek Mandrehe tidak bisa menerima laporan kalua kasus anak dan perempuan.
“Hari ini kamis 22/06/2023 kita resmi melaporkan di polres nias, namun pada saat di ruang SPKT polres, terdengar kabar melalui sambungan komunikasi telpon bahwa adek saya perempuan atas nama Erika Gulo, kembali di ancam oleh oknum yang sama dalam kelompok pengancaman semalam dengan inisial HG Alias Ama Nanda”, katanya.
Peringatan Gulo juga meminta perlindungan pada pihak keamanan atau pihak kepolisian berhubung lokasi kejadian itu, satu-satunya kebun untuk mencari nafkah hidup, sehingga dengan terjadinya pengancaman yang beberapa kali ini, keluarganya merasa trauma dan terancam nyawa, hingga takut mencari nafkah.(Red/Tim)