Medan-Para Aparatur Sipil Negara (ASN) seyogianya harus memahami tupoksinya masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa terkecuali, karena mereka sudah digaji oleh negara yang uangnya berasal dari rakyat.
Namun, saat ini, sering kita temui di instansi-instansi pemerintah dimana para ASN ini bertindak tidak sesuai dengan tupoksinya sebagai pelayan masyarakat.
Salah satu contoh seperti yang dialami oleh ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu saat hendak membantu salah satu keluarga miskin untuk mengurus adminduknya namun oknum ASN di lantai 1 di kantor milik pemerintah ini terkesan mempersulit.
Hal tersebut disampaikan aktivis sosial ini kepada triknews.co di seputaran Jalan Iskandar Muda Medan, Kamis(16/06/2023).
“Saya mengurus berkas adminduk salah satu warga miskin, saya seperti dibola-bola oleh petugas, dipersulit,” ujarnya Rabu (14/06/2023).
Aktivis sosial ini juga mengatakan jika dirinya merasa “dipimpong” saat hendak mengambil berkas di loket.
” Pertama dia bilang, silahkan cek ke Lantai III sama ibu Dona’ kata petugas samaku dengan wajah seolah-olah tidak senang, sementara sebelumnya petugas lantai tiga menyuruh saya kebawah karena dibilangnya KKnya sudah di cetak dan bisa diambil dibawah,” ketus Uba.
Berdasarkan arahan dari lantai tigalah, kata Uba menerangkan, makanya saya kebawah, tapi dibawah seperti dibola-bola aku lihat disuruh lagi keatas, sampai akhirnya kuberitahu pada petugas bahwa hal ini akan disampaikan kepada Kadis terkait kinerja bawahannya yang terksan mempersulit masyarakat.
Punbegitu, Uba menuruti arahan dari bawah dan iapun menemui Kabiddafduk Ibu Endang Sri Ningsih.
Lagi-lagi disinipun ibu Kabid terkesan mempersulit juga dengan mengatakan harus bertemu dulu dengan orang yang mengurus berkas Charles Tambunan sebelumnya.
“Nanti ketemu dulu dong aku dengan orang yang urus berkas ini, ndak bisa langsung saya berikan ke Bapak” ucap bu Kabid seperti yang diceritakan Uba kepada awak media ini.
Padahal, surat kuasa dari Charles Tambunan kepada Uba Pasaribu untuk pengurusan Adminduk sudah ditunjukan pada bu kabid namun sepertinya tidak berlaku.
Kasus pengurusna adminduk Chatles Tambunan berawal pada tahun lalu dimana saat itu Charles Tambunan menjelaskan bahwa tahun 2022 yang lalu saat mau urus mutasi pindah an. Charles Tambunan dari ke Riau ke Medan mendatangi Disdukcapil Kota Medan di Jalan Iskandar Muda dan mereka bertemu seseorang dan menawarkan jasanya mengurus adminduk keluarga ini, gayung bersambut, si oknum meminta 3,4 juta sebagai biaya pengurusan, dan Charles Tambunan yang didampingi istrinyapun menyanggupinya.
Tapi karena tak kunjung tuntas sampai saat ini, berkas mutasinya, keluarga inipun komplain kepada oknum calo tersebut dengan memviralkannya di medsos, dan diduga kuat oknum calo tetsebut merupakan “peliharaan” Disdukcapil, tudingan ini bukan tanpa alasan karena saat mengbalikan uang oknum itu meninggalkan pesan itu dan bersedia mengembalikan uang mereka.
“Berkas dah siap, tidak akan kukasih sama kalian lagi” ucapnya seperti mengancam dan hal inilah yang mebuat KKChaes Terkatung-katung. unan terkatung-katung.
Karena itulah, Uba Pasaribu minta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan perbaiki sistim tata kelola pelayanan pada kantor Disdukcapil Medan.
“Pak Kadis harus tau pelayaan anak buahnya, perbaiki, evaluasi bila perlu oknum-oknum yang menghambat atau mempersulit masyarakat berokan tindakan tegas, agar swakelola dna pelayan lebih baik kedepannya,” tegas aktivis kaim marginal ini.
Sementara itu, menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris LSM Gerakan Anti Korupsi dan penyelamat Aset Negara (Gakorpan) Sumut Ir. Hotbin Simbolon saat diminta tanggapannya mengatakan seharusnya dalam pelayanan seorang ASN kepada masyarakat harus maksimal.
“Saya tau itu, Disdukcapil kota Medan saya duga selama ini ada permainan, termasuk para calo terselubung masih berkeliaran di seputar kantor iti, dan kuat dugaan saya itu ” dipelihara” oleh oknum-oknum di kantor tersebut, jadi budaya KKN janganlah dipakai lagi, siapa yang ada uang pelayannya dipermudah, ketika kasus seperti yang dialami oleh pak Uba Pasaribu yang notabene berbuat untuk masyarakat miskin kurang ditanggapi, karena tak menghasilkan uang, dan kami akan tetap memantau, jika suatu saat ada pungli di Disdukcapil Medan dan kuta dapat pembuktiannya, kita tak segan-segan melaporkannya ke APH,” ucap Hotbin tegas, Jumat (17/06/2023)
Kadisdukcapil Kota Medan yang dikonfirmasi via pesan whatsapp sampai berita ini ditayangkan belum menjawab.(Tim)