Doloksanggul, Triknews.co,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sampaikan tujuh (7) Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbahas dalam Rapat Paripurna
Rapat Paripurna dipimpin Ramses Lumban Gaol, SH bersama Wakil Ketua I Marolop Manik dan Wakil Ketua II, Labuan Sihombing diruangan Sidang Gedung DPRD Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Rabu (14/6/2023)
Pandangan Umum disampaikan Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Tingkos S. M. Silaban, Amd, Fraksi Golkar juru bicara Bantu Tambunan, SE, Fraksi Hanura juru bicara Sanggul Rosdiana Manalu,
Sedangkan Fraksi Persatuan Solidaritas dengan juru bicara Guntur Sariaman Simamora, ST dan Fraksi Gerindra Demokrat dengan juru bicara Darwin Sarman Marbun, Amd.
Tujuh Ranperda yakni, Pertama (1) Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan kedua (2) Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat,
Sedangkan ketiga (3) Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut, dan keempat (4) Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan;
Sementara kelima (5) Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan keenam (6) Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hingga ketujuh (7) Ranperda Tentang Perlindungan Anak.
Usai penyampaian pandangan Umum, kemudian berkas diserahkan kepada Pimpinan Sidang untuk diserahkan kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.
Setelah mendengarkan Pemandangan Umum seluruh fraksi, Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksinya dan kepada bapak, ibu serta seluruh undangan.
“Pandangan Umum Fraksi ini menjadi bahan bagi Pemkab Humbahas dalam menyusun program-program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tahun 2023,” tukas Ketua DPRD Humbahas
Selanjutnya, Untuk memberikan kesempatan kepada Bupati untuk mempersiapkan nota jawaban, maka rapat diskors sampai hari Kamis, 15 Juni 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi.
Rapat Paripurna penyampaian pandangan dihadiri para Anggota DPRD, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Asisten, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM serta para Insan Pers.(dis/Jrs)