Lhokseumawe : Trik News.co – Tudingan miring kembali mencuat di media sosial terhadap kinerja Lapas kelas IIA Lhokseumawe yang mengatakan bahwa Suaidi Yahya mantan walikota Lhokseumawe yang terindikasi kasus korupsi mendapatkan perlakuan istimewa yang berbeda dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya di Lapas Lhokseumawe, hal itu menurut Kalapas Efendi, sama sekali tidak benar, itu fitnah.
“Tidak benar apa yang telah di posting lewat media sosial Facebook dan telah diberitakan oleh salah satu media online yang mengatakan kami pihak Lapas memberikan fasilitas mewah kepada Suadi Yahya mantan Walikota Lhokseumawe yang terindikasi dalam kasus korupsi, itu fitnah yang sama sekali tidak mendasar, tegas Efendy Kalapas kelas IIA Lhokseumawe ketika di konfirmasi media ini via telefon selulernya, Minggu, 11 Juni 2023 sekira pukul : 16.15 WIB.
Lebih lanjut Kalapas mengatakan, “untuk diketahui mantan walikota lhokseumawe yang terlibat dalam kasus korupsi Suaidi Yahya, sebut Kalapas, dirinya masih berstatus tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Lapas kelas IIA Lhokseumawe yang kini menghuni kamar 17 dan bergabung dengan 19 (Sembilan Belas) WBP lainnya.
Sementara terkait prosedur jam bertamu dan jam besuk, itu ditentukan pihak kejaksaan berdasarkan tertulis hitam di atas putih dan tidak benar untuk jam besuk, kami dari pihak Lapas tidak memberi kebebasan kepada siapa saja, peraturan yang harus kami jalankan sesuai perintah dan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosudure (SOP), papar Efendi.
Sebut Kalapas lagi, “saya sangat menyayangkan mencuatnya tudingan miring terhadap kami petugas Lapas dimana sumbernya diperoleh dari akun media sosial, selain sumber yang berasal dari facebook dan foto tampilan yang dipasang dalam pemberitaan juga diambil tanpa ijin, foto itu dari Dp WhatsApp milik saya, perilaku ini menurut saya fitnah keji dengan maksud yang tidak jelas, ada apa dengan semua ini, alangkah baiknya silahkan buktikan sendiri dengan datang ke lapas untuk mengetahui kebenarannya agar jelas, dimana nantinya tidak akan menjadi fitnah, tandas Kalapas kelas IIA Lhokseumawe seraya menutup telefon selulernya. (B.01)