IDI (Aceh Timur) – Trik News.co – Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur inisial US (42) dinyatakan telah melarikan diri pada Sabtu, 03 Juni 2023 sekira pukul : 05.40 WIB tepatnya Subuh pagi tadi.
Tindakan licik yang dilakukan WBP US ini di benarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Idi Irhamuddin dalam konfirmasinya kepada awak media pada Sabtu malam (3 Juni 2023).
“Benar Subuh pagi tadi satu orang WBP Lapas kelas IIB Idi, inisial US dalam kasus Narkotika yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Zubir Mahmud, dirinya telah melarikan diri seusai menjalani operasi tumor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud Aceh Timur,” ungkap Kalapas.
Kalapas Irhamuddin juga memaparkan kronologi singkat kejadian WBP tersebut melarikan diri, Tepatnya Rabu, 31 Mei 2023 WBP US sekira pukul :17.30 dibawa ke RSU Zubir Mahmud untuk dilakukan upaya pemulihan penyakit tumor yang sedang di deritanya dengan melakukan tindakan untuk segera menjalani operasi.
Kemudian tepatnya pada pukul :18.00 WIB, WBP US tiba di Instalasi Unit Gawat Darurat (IGD) RSUD Zubir Mahmud dan pada keesokan harinya WBP US baru menjalani Operasi tepatnya pada pukul : 12.00 WIB, dimana berawal dari Lapas kelas IIB Idi hingga tiba dan usai menjalani Operasi WBP US di jaga ketat dengan 5 (lima) Petugas Lapas.
“Kemudian setelah 4 jam pasca WBP US menjalani Operasi Tumor, lanjut Kalapas, Petugas Lapas melakukan pergantian penjagaan dengan 2 (dua) orang Petugas Lapas dan terus berlanjut secara bergiliran dengan melaksanakan pergantian setiap 4 jam sekali sampai dengan hari Sabtu pagi sekira pukul :04.00 WIB.
Lanjutnya menjelaskan, Tepatnya pada pukul :05.40 WIB, usai salah seorang Petugas melakukan sholat Fardhu subuh di mushala RSUD Zubir Mahmud dan dimana WBP tersebut tetap di jaga oleh seorang petugas Lapas, Setelah Petugas tiba di ruangan rawat inap usai melaksanakan sholat fardhu subuh, WBP US meminta tolong agar di bukakan borgol lantaran mau buang air besar ke toilet ruang rawat inap.
Petugas yang menjaga terus menunggu dan mengawasi WBP tersebut dari Sofa di dalam ruangan rawat inap, mengingat WBP inisial US itu terlalu lama berada di kamar mandi, petugas jaga langsung melakukan pengecekan ke toilet dan ternyata WBP tersebut sudah tidak berada di dalam toilet, dia telah melarikan diri dari ruang rawat inap kamar Arafah 5 RSUD Zubir Mahmud, papar Kalapas.
Lebih lanjut Kalapas menjelaskan, “Kemudian para petugas melakukan pencarian di sekitar ruang kamar rawat inap serta menyisir seluruh area RSUD Zubir Mahmud namun tetap tidak mendapati jejak WBP US dan Kami pun langsung melaporkan kejadian ini Kep pimpinan dan juga langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Timur untuk melakukan pencarian WBP US yang melarikan diri bersama-sama dengan petugas Lapas, jelas Irhamuddin Kalapas Kelas II B IDI sambil menambahkan.
“Beginilah resiko kami selaku petugas Lapas, dimana kami sudah menjalankan tugas sesuai Standard Operasional Prosedur serta mengingat demi kemanusiaan dan tanggung jawab terhadap kesehatan para WBP justru malah kami yang menanggung akibat dari perbuatan WBP tersebut,”imbuh Irhamuddin.
Sementara itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno menyampaikan, Bahwa, Tim Divisi Pemasyarakatan Aceh telah menuju ke Lapas kelas IIB Idi guna melakukan pemeriksaan terhadap kasus larinya WBP US, dimana nantinya Tim Divisi Pemasyarakatan akan menelisik kasus larinya WBP US itu, apakah itu unsur atas kelalaian petugas piket jaga atau hal-hal yang lainnya.
Kadivpas juga menegaskan bahwa tetap komitmen untuk mengusut apa yang telah terjadi di Lapas kelas IIB Idi ini, Saya akan tetap menjalankan komitmen yang selalu saya terapkan kepada jajaran.
“Ingat, saya tidak akan mundur sedikitpun, siapapun yang terlibat dalam masalah larinya WBP tersebut, pasti akan saya sikat tanpa adanya pandang bulu atau tidak akan pernah mau kompromi terhadap hal-hal negatif dan saya minta kepada tim pemeriksa untuk transparan, akuntabel dalam mengungkap kasus larinya WBP itu.
Dirinya juga menambahkan, Walaupun terus dikhianati, kami tetap berkomitmen dengan terus melaksanakan tugas selain demi kemanusiaan juga mengedepankan SOP dalam memberikan pelayanan kepada para WBP, tandas Kadivpas Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno.
Diwaktu yang berbeda Jefry selaku tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh menyampaikan, Sesuai arahan pimpinan untuk Quick Respon terhadap kasus larinya WBP tersebut guna mendapatkan informasi secara lengkap untuk dapat di tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku dan saat ini saya sedang berada di Lapas kelas IIB Idi, tutupnya. (B.01)