Lampung Utara, trikneqs.coWarga Tiga desa di Kecamatan Sungkai Tengah keluhkan jalan yang hancur akibat angkutan galian C milik seorang warga.
Ruas jalan utama desa Simpang Setia, Desa Ogan Jaya Sungkai Utara, dan Pampang Tangguk Kecamatan Sungkai Tengah sepanjang tahun dikeluhkan warga karna selalu hancur sehingga bila hujan tidak ubahnya seperti kubangan kerbau.
“Sepanjang tahun kondusi jalan kami seperti ini mas, selain memang perbaikan yang kurang maksimal oleh pemerintah daerah Lampung Utara ditambah parah lagi oleh angkutan mobil bermuatan batu milik salah satu warga, setiap hari puluhan mobil bermuatan batu tersebut mengakibatkan akses jalan utama di desa kami hancur parah, kami mohon kepada pihak dinas terkait dan penegak hukum untuk menertibkan armada bermuatan batu tersebut” ujar warga Ogan jaya, kamis, (01-06-2023)
Sama hal dengan yang disampaikan Jr, warga Tanjung Baru, menurutnya sepanjang tahun warga tidak pernah merasakan jalan yang layak. Karna angkutan batu milik salah satu warga berinisial An tersebut tidak pernah berhenti. Dan akan mengalami peningkatan ketika musim proyek.
“Ini lah kondisi yang kami rasakan sepanjang tahun mas, jalan sepanjang tahun seperti ini ( sambil menunjuk ke arah jalan ), lihat saja. Mobil angkutan batu sepanjang tahun ga berhenti, terutama saat musim proyek mobil yang mengangkut batu datang dari daerah-daerah yang mengambil batu semakin memperparah kondisi jalan” keluh Jr.
Sementara menurut Hermawansyah Ketua DPD LPAKN-RI PROJAMIN Provinsi Lampung sudah lama menerima keluhan warga masyarakat Sungkai Utara dan Sungkai Tengah terutama warga pengguna jalan ruas Simpang setia sampai ke Waytuba Gunung Labuhan.
“Iya kita juga sudah menerima pengaduan warga masyarakat pengguna jalan ruas Simpang Setia sampai ke Waytuba Gunung Labuhan. Kita mendapat informasi perusahaan galian C milik An dengan CV Pagar Gunung merupakan penyumbang utama kerusakan jalan diwilayah itu. Kemungkinan dalam waktu dekat kita akan turun dengan tim, untuk melakukan investigasi langsung. Sekaligus kita akan cari tahu terkait perizinan operasionalnya, perizinan pemecahbatu yang dikeluhkan warga, kita akan cari tahu juga ijin alat berat, legalitas operator alat berat serta sumber BBM yang digunakan alat beratnya” jelas Hermawan kepada media ini saptu 03-06-2023.
Sementara sampai berita ini dimuat, An pemilik perusahaan CV Pagar Gunung yang bergerak di galian C tersebut belum berhasil dimintai tanggapan. (*)