Pancur Batu, (Triknews.co) – Menindaklanjuti Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Nomor : W.2-PK.08.05-21542 tanggal 24 Mei 2023 hal Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tentang Isu Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Bersama ini Kalapas beserta jajaran keamanan Lapas Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Kegiatan Arahan Kadiv PAS tentang Isu Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (29/05/2023) pagi
Berpusat Aula Saharjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara, Bapak Rudi Fernando Sianturi beserta jajarannya. Dimana pada pembukaan kegiatan Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan menyapa seluruh Ka.UPT di seluruh Wilayah Sumatera Utara satu persatu.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudi Fernando Sianturi mengajak jajaran Pemasyarakatan mendeteksi dini berbagai isu gangguan keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan/ Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan).
“Para Kepala UPT memiliki pengalaman dan jam terbang yang padat, akan tetapi sudah menjadi tugas kita untuk melakukan pengamanan dan pengawasan sesuai SOP dan aturan yang ada. Jangan ada lagi penyimpangan-penyimpangan. Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 harus selalu diingat dan diterapkan yaitu deteksi dini keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, sinergitas dengan aparat penegak hukum dan back to basic. Ini menjadi pegangan utama kita jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas”, kata Rudi
Di lain tempat, Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi mengingatkan kepada seluruh jajaran pengamanan agar lebih teliti dalam bertugas, terutama petugas penggeledahan P2U agar terminimalisir masuknya barang barang terlarang. “Dan untuk petugas yang berani menyelundupkan barang-barang terlarang terebut saya tidak akan segan-segan menindak tegas petugas yang terlibat tersebut”, tegas Kalapas.
“Serta buat jajaran Keamanan kiranya untuk selalu melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian dan teliti dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan sterilisasi untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang di dalam Lapas”, tambah Kalapas. (DM)