PROBOLINGGO, triknews. co– Jum’at 26 Mei 2023. Team Keluarga Presiden Joko Widodo yang lebih di kenal kalangan pewarta sebagai Ketua Team Nawacita Presiden Republik Indonesia , Ruri jumar saef menerima keluhan yang di sampaikan korban penganiayaan oleh mafia tambang di Probolinggo Kota. Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban Jl Bengawan Solo Blok A No 6 Rt 01 Rw 05 Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Provinsi Jawa Timur. Senin, 22 Mei 2023.
Pada 20 Mei 2023, ketika wartawan Henry didatangi Widodo, Umar , An , Yoyok ke rumah kediaman wartawan henry untuk menanyakan kegiatan jurnalis investigasi atas yang di lakukan korban
Kegiatan pengurukan pasir yang dilakukan pada hari tersebut . Dimana oleh perusahaan di informasikan bahwasanya pengurukan / penambangan galian C ilegal itu dilakukan oleh yoyok yang juga dar LSM TKN pada perusahaan PT. Tjiwulan (perusahaan garmen) .
Penganiayaan yang di lakukan Yoyok CS dapat di jerat dengan pasal 353 dan pasal 354 KUH Pidana dan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999
Penganiayaan di lakukan di dalam rumah korban dengan di saksikan istri dan anak anak korban yang masih kecil sehingga menyebabkan istri dan anak korban trauma dengan menangis dan sering menutup diri setelah melihat kejadian penganiayaan secara biadap yang di lakukan kepada korban
Korban telah membuat Visum ke RSUD dan melaporkan tindakan penganiayaan ke pihak Polres Probolinggo kota Laporan tersebut telah diterima SPKT dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP-B/142/V/2023 /SPKT Polres Probolinggo Kota dengan terlapor bernama YOYOK SULIONO dengan alamat Dusun Sukun Desa Pendil Rt 04 Rw 01 Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, dan telah di terima penyidik unit 2 tipidter , Penyidik Ipda Adji menyatakan, pengusaha tambang itu melanggar pasal penganiayaan pasal 351 KUHP .
Karena telah di laporkan ke pihak polres kejadian penganiayaan itu sejak Tanggal 20 hingga berita ini di turunkan, belum ada tindakan yang signifikan dari penyidik Polres Probolinggo kota untuk melakukan penangkapan kepada pelaku peganiayaan, dan hal ini sungguh mengganggu rasa keadilan kami seolah di permainkan oleh oknum polisi dan menurut pandangan kami para pelaku sangat kebal terhadap hukum,
Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Team Nawacita Ruri jumar saef menyampaikan di hadapan wartawan media, kami telah mendengar dan mempelajari aduan yang telah di sampaikan oleh keluarga korban,
Ruri menyampaikan tetaplah berbaik sangka kepada pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota dalam penangan kasus tersebut, Polisi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam hal ini Jenderal Pol Listyo Sigit sudah melakukan tidakan tegas kepada anggota kepolisian yang melakukan tindakan kriminal dan tidak profesional PRESISI dalam melayani laporan masyarakat.
Sudah banyak pejabat kepolisian yang tersandung masalah hukum dan mendapatkan tindakan tegas dari kapolri yaitu pemberhentian dengan tidak hormat dan di penjara
Kalau pun masih ada anggota polisi itu hanyalah segelintir Oknum dan kita sebagai warga Negara yang baik wajib mengigatkan sebagai kontrol masyarakat , Semalam saya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani dan meminta dan mengingatkan untuk PRESISI dalam melakukan tidakan hukum kepada pelaku tindak kejahatan.
Mengenai banyaknya pengaduan Tambang Ilegal yang di lakukan para pihak dan ter indikasi banyak Oknum aparat yang terlibat ranah tersebut memang menjadi Domain Masyarakat jika perlu buat pengaduan ke Kadiv Propam Mabes Polri atau Kapolri karena jaman sekarang adalah era digitalisasi keterbukaan, viralkan melalui media sosial,” ujar Ruri.
Kami akan mengawal jalannya penegakan hukum, perlu peran aktif dari masyarakat dan bersinergi untuk bersatu dan menciptakan situasi yang kondusif agar situasi tetap berjalan aman dan lancar. (*)