BerandaDaerah35 Anggota DPRD Kabupaten Tapteng diduga Bolos Bekerja Saat Aksi Ribuan Massa...

35 Anggota DPRD Kabupaten Tapteng diduga Bolos Bekerja Saat Aksi Ribuan Massa AMP-TT

Author

Date

Category

TrikNews.co Tapanuli Tengah (Pandan)- 35 Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dari berbagai Fraksi Parpol yang berhasil meraup kepercayaan masyarakat di pemilu beberapa tahun lalu kini diduga sudah tidak menjadi perwakilan rakyat Tapteng lagi.

Hal ini dinyatakan para petinggi aksi AMP-TT pada Senin, 22/05/23 kepada awak media setelah Sidak ke kantor DPRD Tapteng. Dari sidak yang dilakukan melalui perwakilan ribuan massa sebanyak 10 orang menemukan kekecewaan yang sangat besar.

Hal ini di ungkap salah satu Koordinator Aksi Raju kepada awak media. 35 Anggota DPRD Tidak berada di tempat (bolos kerja).

“Kita semua sangat kecewa atas kinerja Anggota DPRD kita hari ini. Kita menduga bahwa keberpihakan anggota DPRD Tapteng sudah tidak bersama rakyat lagi, kita pastikan DPRD nya Pecundan,” ungkap para petinggi Aksi AMP-TT setelah melakukan sidak langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Lanjutnya menjelaskan, bagi kami ini menjadi catat besar kedepan, agar masyarakat melakukan Evaluasi untuk pemilu yang akan datang. Sebab, rakyatlah yang memberi mereka kedudukan di DPR, harusnya mereka bekerja untuk rakyat bukan untuk kepentingan segelintir oknum.

Berlanjut ke aksi berikutnya, terkait Pernyataan Sikap di poin pertama, massa juga menutup agar DPRD meyurati Mendagri untuk mengevaluasi PJ. Bupati Tapteng atas sikap yang tidak netral diduga memberika ruang kepada salah satu petinggi Partai Politik dalam kegiatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Disisi lain poin ke dua, Orator juga menyerukan serat menurut keadilan bagi pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus penyerobotan lahan warga, serta Ilegal Fhising yang di duga milik salah satu petinggi partai ternama di kabupaten Tapanuli Tengah.

Berlanjut Pernya Sikap di poin ke tiga, massa juga menuntut agar UMK para buruh di perhatikan. Hal tersebut mengacu ditetapkanya UU No. 13 Tahun 2003 Tentang ketenagaan kerjaan.

Berlanjut ke poin ke Empat, Orator aksi meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan pendampingan terhadap kasus penyerobotan lahan

Di poin ke Lima, meminta Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah agar melakukan pendampingan kepengurusan data masyarakat kepengurusan Administrasi di catatan sipil. Hal ini sangat penting tujuan untuk pengurusan bantuan bagi masyarakat keci.

Aksi damai yang digelar masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah berjalan aman, hal ini di sebabkan pengawalan ketat oleh personil kepolisan bekerja sama dengan Satpol PP Tapteng dan di bantu petugas Damkar Kabupaten Tapanuli Tengah

Di akhir aksi massa juga melakukan gotong royong membersihkan lokasi aksi, dengan tujuan menjaga ketertiban lingkungan sesaat aksi di gelar.

Rimember/EM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img