Deli Serdang, triknews. co-Erna br Marbun 78 tahun warga Pinggiran Rel Desa Muliorejo yang mengasih empat orang cucu korban penelantaran orang tua masing masing datangi Sekretariat Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera pada tanggal 20 Mei 2023 lalu.
Kepada Uba Pasaribu selaku Ketua Yayasan, ia mengeluh tentang keadaan mereka yang terkadang tak lagi makan dan para cucunya tak lagi sekolah karena ketiadaan biaya. .
Janda tua yang berprofesi pemulung barang bekas ini tak lagi berdaya hidup pada usia senjanta.
“Pinjam jolo amang hepengmi asa adong ongkoshu saonari tu Dolok Sanggul adong disi sattopak nai hauma,asa hugadehon nean maksud asa adong ngolu nami,dang mangan be hami jala muse asa boi sikkola pahompukkon, ( pinjamkan dulu uang bapak, biar ada ongkos ku sekarang ke kampung di Dolok Sanggul, disana di sana masih ada selembar lagi ladangku, mau kugaidaikan maksudku, biar ada biaya kami untuk makan dan bisa Sekolah lagi cucuku ini, ” tangisnya
Nenek uzur yang hidup bersama Restu Panggabean 18 tahun dan adiknya Samuel Oskar Panggabean anak Pasutri Carles Panggabean/Hotmauli Hutagalung sudah hidup bersama Erna sejak anak-anak dan sudah ditinggalkan kedua orang tuanya.
Ayah dan Ibunya meninggalkan kedua anak ini begitu saja tanpa tanggungjawab, sang ayah tak di ketahui keberadaannya, sementara ibunya dari Informasi yang didapat diduga menikah lagi dan sekarang berdomisili di Aek Tangga, Kab Tapanuli Utara.
Sementara kedua adik mereka, Melda Kristina dan adiknya Candra , sudah ditinggalkan orang tua mereka sejak bayi dan balita.
Ke Empat Cucu ini setiap hari aktip membantu Oppungnya mencari barang bekas (Botot)sepulang sekolah demi bertahan
hidup terkadang hingga larut malam.
Uba Pasaribu yang selama setia mendampingi nenek malang ini dan dikenal punya jiwa sosial yang tinggi untuk masyarakat miskin kota tak tega dan langsung memberikan ongkos Erna br Marbun untuk pulang kampung untuk mengurus tanahnya, dan Uba berjanji akan segera membantu Keluarga ini untuk kebutuhan sembako dari para dermawan yang selama ini turut berpartisipasi mengurangi beban sesama.
“Keluarga ini benar rentan, semoga ini menjadi atensi Dinas terkait, pada kehidupan mereka ini jelas dikatakan pada pasal 34 pasal 1 UUD disitu jelas dikatakan ‘fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara’, trus di mana kehadiran negara pada kehidupan mereka ini?,”ucap Uba seraya mengatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kita akan sampaikan sama dinas sosial dan pendidikan, kita lihat apakah yang diamanatkan di dalam UUD itu di jalankan, dipatuhi atau tidak, ” Pungkas Uba Pasaribu sedikit geram seraya mengatakan kedepannya tidak segan-segan untuk mengadukannya ke kementerian terkait, Saptu (20/05/2023)(RS)