BATANG KUIS ll, triknews. co
Puluhan warga yang tinggal di Jalan Cempaka Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang beramai-ramai mendatangi Kantor Desa Baru berada di Jalan Rumbia Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang,
Akibat berdirinya 2 perusahaan yaitu perusahaan Gudang Alat Berat (Sarmadi) dan pabrik jagung milik CV Golden Jaya Agri Utama, yang dibangun disekitaran pemukiman warga.
Kedatangan puluhan warga itu, bertujuan agar meminta pihak Kecamatan Batang Kuis segera menutup ke 2 perusahaan tersebut, karena akibat dari ke 2 perusahaan yang didirikan di pemukiman warga tersebut, membuat warga resah dan marah, lantaran dinding rumah warga banyak yang retak-retak akibat adanya Keluar masuknya kendaraan (mobil) yang kelebihan tonase milik Gudang Alat Berat (Sarmadi) yang kerap kali melintasi pemukiman warga yang tinggal di Jalan Cempaka Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Bukan hanya itu saja, akibat adanya Pabrik Jagung milik CV Golden Jaya Agri Utama, membuat rumah dan jemuran warga kotor dan berdebu semua, selain itu warga pun mengeluhkan banyaknya anak-anak dan orang tua yang tiba-tiba terserang sesak nafas dan batuk-batuk akibat menghirup abu yang berasal dari penjemuran jagung.
Dengan adanya keluhan warga yang bermukim di Jalan Cempaka Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, membuat Muspika Batang Kuis terpaksa harus melakukan mediasi terhadap warga yang meminta ke 2 perusahaan tersebut untuk segera ditutup.
Mediasi yang dilakukan oleh pihak Muspika Kecamatan Batang Kuis tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Baru yang berada di Jalan Rumbia Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang.
Dalam mediasi tersebut masyarakat Jalan Cempaka Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang meminta dan menuntut agar ke 2 perusahaan tersebut segera ditutup, lantaran sudah membuat warga yang tinggal disekitaran ke 2 perusahaan itu resah dan mengalami banyak kerugian baik materil seperti dinding rumah warga retak-retak dan mengakibatkan banyaknya anak-anak dan orang tua yang mengalami batuk – batuk dan sesak nafas.
Kalau pun ke 2 perusahaan itu (Gudang Alat Berat milik Sarmadi dan Pabrik Jagung milik CV Golden Jaya Agri Utama) tidak ingin ditutup, maka warga meminta kepada ke 2 perusahaan itu untuk memberikan kompensasi dari kedua perusahaan antara lain yaitu 1. Masyarakat meminta medical cek up setiap 3 bulan sekali, 2. Masyarakat meminta perusahaan harus membayar perobatan, 3.Masyarakat meminta untuk di pekerjakan terkhusus yang terkena dampak, 4. Masyarakat meminta ganti rugi atas rumah-rumah yang mengalami retak – retak di karenakan dampak aktivitas armada diambang batas tonase dan 5. Masyarakat meminta sembako setiap bulannya bagi warga yang terdampak langsung.
Berdasarkan pantauan awal media, pada saat pihak Muspika dari Kecamatan Batang Kuis yang turun langsung ke lokasi pada hari Kamis (11/05/2023) sore pihak perusahaan yang diwakili Irsyad menjelaskan kalau pengeringan atau penjemuran jagung yang berada di Jalan Cempaka Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang tidak benar adanya.
“Rumah warga yang retak dan tidak benar adanya polusi udara karena oknum yang mengatas namakan masyarakat, tetapi masyarakat yang mana yang keberatan tidak ada, ” ujarnya.
Tampak hadir dalam kegiatan mediasi tersebut yaitu Camat Batang Kuis, Danramil, Satpol PP DS, Dishub, Kapolsek Batang Kuis, Dinas LKLH DS dan puluhan warga Jalan Cempaka Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang. (Red)