Langsa : Trik News.co – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dalam sebuah rumah di Dsn Ramai Indah Gp. Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (11/5/2023) sekira pukul 20:00 WIB.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH. MH, mengatakan, tersangka berinisial SWN, 23, wiraswasta, wargw Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro.
Ia juga menjelaskan, kita berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, yakni rice cooker, kulkas, ambal, dispenser, kasur, blander, TV, dan sejumlah perangkat rumah tangga.
Lanjutnya, kita amankan terduga tersangkat kasus pencurian ini berdasarkan laporan korban Nurmawati binti Sadimin, 54, IRT, warga Dsn Ramai Indah Gp. Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 66/ IX / 2022 / SPKT / Sek L.Barat / Res Langsa / Polda Aceh, tanggal 09 September 2022.
Dimana kejadian berawal, Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 09:30, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal.
“Saat kejadian terjadi, pemilik rumah, sedang berada di luar daerah yaitu di Kuta Cane – Aceh Tenggara dan rumah ditinggal kosong.
Kemudian, korban Nurmawati binti Sadimin membuat laporan polisi. Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan ke TKP dan dari hasil Penyelidikan tersebut petugas mencurigai tiga pelaku, yakni SWN yang saat itu melarikan diri ke Kualasimpang – Aceh Tamiang, WA melarikan diri ke Banda Aceh, dan MU (tidak diketahui keberadaanya),” ungkapnya.
Selanjutnya, Kamis, 11 Mei 2023 petugas mendapat kabar bahwa pelaku SWN sudah pulang ke Langsa. Mengetahui hal itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku, sehingga berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan serta menyita beberapa barang bukti tersebut dan saat diintrogasi pelaku mengakui atas perbuatannya.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Langsa Barat,” tandas Kapolsek Langsa Barat. (B.01/hms)