MEDAN — Â (TrikNews. co) — Tim Khusus Anti Bandit ( Tekab) Polsek Percut Seituan berikan tindakan tegas dan terukur pada seorang pelaku curanmor yang mencoba berusaha kabur ketika akan ditangkap, dengan memberikan hadiah sebuah timah panas pada kaki pelaku hingga tersungkur dan bersimbah darah.
Tersangka yang diamankan petugas tersebut diketahui bernama Herman Permana Simanjuntak (27), warga Jalan Rela Gang Dame, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat menyebut kalau tersangka sedang berada di salah satu warnet Jalan Taduan, Senin (8/5/2023).
“Atas informasi itu, tim yang kita bentuk kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan,” sebut Agus, Rabu (10/5/2023).
Kata dia, tersangka melakukan perlawanan dan berupaya kabur ketika diminta menunjukkan barang bukti. Petugas kemudian menghadiahi timah panas di kaki kanannya.
“Menurut pengakuannya, saat itu tersangka beraksi dengan temannya berinisial A yang saat ini masih kita buru keberadaannya,” ucapnya.
Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi di Kota Medan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, 3 buah anak kunci dan 1 buah kunci letter T. “Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (H.Pakpahan).