Medan, triknews.co – Yasilia Halawa (25) warga Nituwubono, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, jln Taruma Gg. Sitepu Kelurahan Petisah tengah Kecamatan Medan Petisah Sumatera Utara, melaporkan berinisial M dan R serta Pelaku lainnya yang tidak di ketahui nama ke Polsek Medan Baru dengan nomor LP/388/lV/2023/SPKT/SEK Medan Baru atas peristiwa tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam pasal 351 KUHP pidana. Senin (18/04/2023) kemarin sore.
“ Yasilia Halawa Bersama Kuasa Hukumnya Rekno Duha, S.H melaporkan inisial M dan R serta Pelaku lainnya yang tidak kami ketahui namanya karena, kami atau saya dianiaya. Awalnya, pada saat itu, Minggu tanggal 17 April 2023 sekitar pukul 11:30 WIB malam, saya dan teman-teman satu kos kembali ke kos dengan jalan kaki, di dekat kos kami terlihat ada keluarga yang lagi ribut didalam rumah dengan keluarganya, pas kami lewat di depan rumah yang lagi ribut itu, kami disiram pakai air diduga air tersebut air kotor, kemudian kami bertanya kepada ibu yang tidak di ketahui namanya itu, kenapa kami di siram pakai air Bu? Ibu itu menjawab, apa mau mu, kau tidak senang ya? Karena ibu yang tidak di ketahui namanya marah, saya dan teman-teman tidak berani menjawab lagi dan kembali ke kos. Setiba kami mau sampai ketempat kami kos, tiba tiba datang laki laki dan perempuan kurang lebih banyaknya 25 orang untuk melakukan penganiayaan terhadap kami dan melempar kos kosan dengan batu hingga kaca jendela kos kami pecah dan juga ada laki laki yang tidak di ketahui namanya juga melakukan pelecehan terhadap kami dengan menendang kemaluan saya dan juga memegang dadah kami. Ujar Yasilia Halawa, Senin (18/04/2023) kepada triknews.co
“Lanjut, tidak hanya itu, ibu kos kami pun bg ikut di aniaya oleh mereka. karena, ibu kos kami pada saat itu ikut melerai atau memisahkan mereka namun ibu kos kosan kami malah ikut dianiaya juga. Kami sebenarnya Korban Putri Halawa, Lia Halawa, Munilia Waruwu, Yanti Halawa dan ibu kos,” jelasnya
Sementara itu, kru media ini mencoba melakukan konfirmasi di tempat kejadian namun belum di temukan pelaku dan tidak ada satu pun orang di tempat kejadian yang bisa memberikan keterangan yang pasti
(Gea)