Medan, triknews.co- Pembangunan Batching Plan di jalan flamboyan no.52 kelurahan Tanjung Selamat, kecamatan Medan Tuntungan kota Medan tidak kantongi SIMB.
Dilokasi perkiraan wartawan bangunan telah hampir rampung delapan puluh persen (80%). Anehnya disepanjang lokasi konstruksi itu tidak ditemui sebagaimana lazimnya bangunan di Kota Medan yang menempel Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) pada bagian yang gampang terlihat oleh umum dilokasi proyek.
Kepada wartawan pekerja yang diwawancara dilokasi proyek, tepatnya di Jalan Flamboyan raya Lingkungan VIII, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Sumatera Utara.
Tambahnya,mengatakan Izin dalam pengurusan.pemilik bangunan orang Asoka pimpinan tak pernah datang paling stafnya yang datang.
Awak media telah berupaya untuk klarifikasi mengenai tidak adanya plang papan SIMB di lokasi tersebut akan tetapi pekerja mengatakan si pemilik bos tak pernah datang ke konstruksi bangunan.
“Pemiliknya gak tentu tentu datang, kontaknya gak punya. Disinggung mengenai izin bangunan mengapa tidak ada ditempel dilokasi proyek? masih lagi dalam pengurusan” ucap pekerja yang mengaku bernama Feri.
Awak media ini telah melaporkan melalui konfirmasi mengenai bangunan tersebut diduga kuat tak berizin disertai gambar bangunan dan lokasinya.
Dikonfirmasi terpisah,Lurah Tanjung Selamat Ubudiah SH.,M.Si Melalui Kepling lingkungan VIII Iwan Tarigan mengatakan sudah dipertanyakan kepihak pemilik bangunan belum memiliki izin, kemaren ada mediasi dengan warga belum bisa mereka menunjukkan Izinnya, hari ini camat dan lurah hadirin rapat di DPRD Medan Rapat dengar pendapat (RDP),”terangnya,”Selasa:11/04/2023.
Sungguh ironis memang, semangat Walikota Medan Bobby Nasution didalam menjalankan programnya yakni Kolaborasi Medan Berkah kerab tak seirama dengan jajarannya di tingkat kelurahan.
(Gea)