BerandaDPD RIKomite IV DPD RI Kunker Pengawasan UMKM Di Provinsi Banten

Komite IV DPD RI Kunker Pengawasan UMKM Di Provinsi Banten

Author

Date

Category

SERANG, Triknews.co- Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka pengawasan terhadap UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 11 April 2023, di Provinsi Banten.

“Kunjungan lapangan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen DPD RI dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah dan mitra terkait lainnya dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” jelas Dra. Hj. Elviana, M.Si., Ketua Komite IV DPD RI.

Dalam sambutannya pada kunjungan lapangan ke Sentra Batik Banten Mukarmas di Jalan Bhayangkara No. 5, Kubil, Cipocok Jaya, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Dra. Hj. Elviana, M.Si menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen, menyerap tenaga kerja sebanyak 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja secara nasional, dan mewakili 99 persen dari total kegiatan bisnis atau sebanyak 64 juta UMKM.

“Walaupun UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian, namun UMKM masih memiliki banyak tantangan, seperti keterbatasan akses keuangan, minimnya SDM terampil pelaku UMKM, dan belum optimalnya pemanfaatan teknologi mutakhir untuk pemasaran UMKM,” jelas Ketua Komite IV DPD RI tersebut.

Beberapa permasaslahan yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI dalam kunjungan kerja tersebut seperti keterbatasan akses terhadap layanan keuangan, minimnya kualitas manusia yang terampil, dan belum optimalnya penggunaan teknologi yang mutakhir. Tantangan tersebut ditambah dengan masih kurang memadainya infrastruktur pendukung kemajuan UMKM.

Selain itu juga terdapat berbagai tantangan pada fokus inklusif di antaranya: (a) minimnya UMKM yang menjalin kemitraan strategis dengan usaha besar; (b) rendahnya partisipasi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan dan BUMN; (c) rendahnya tingkat kepemilikan izin usaha sehingga masih banyak usaha yang bergerak di sektor informal; serta (d) belum optimalnya layanan pendampingan dan konsultasi usaha.

Fokus selanjutnya yang menjadi perhatian Komite IV DPD RI adalah terkait dengan Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa baru 20 persen UMKM yang memiliki akses kredit ke perbankan pada 2022. Secara nominal, 18 juta UMKM di Indonesia belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal dan sekitar 46 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasinya.

Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah pada tahun 2022, 95 persen pelaku UMKM berpendidikan lulusan SD hingga SMA. Sedangkan pelaku UMKM yang lulusan Diploma I atau lebih hanya sebesar 5 persen. Padahal, semakin tinggi pendidikan cenderung membuat adanya peningkatan keterampilan, termasuk keterampilan dalam menggunakan teknologi. Data yang sama menunjukkan bahwa pada tahun 2022, jumlah UMKM yang telah go digital adalah sebanyak 20,76 juta. Sementara itu, pemerintah punya target UMKM go digital sebesar 24 juta UMKM pada tahun 2023 dan sebesar 30 juta UMKM pada tahun 2024. Artinya pemerintah masih harus bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut agar UMKM benar-benar siap go digital.

Permasalahan lain yang menyadi sorotan Komite IV DPD RI adalah tentang pemasaran produk UMKM dimana jika dilihat dari metode pemasaran UMKM, sebanyak 60 persen metode pemasaran yang dilakukan oleh pelaku UMKM masih mengandalkan pasar, sementara yang menggunakan metode pemasaran digital 8 (e-commerce) baru sebesar 16 persen, selebihnya melalui perantara dan pemasaran lainnya.

Masalah lain adalah masih banyak pelaku UMKM yang mengakses kredit ke institusi keuangan lainnya seperti fintech peer to peer lending yang lebih mudah diakses. Meski belum besar nilainya, pelaku UMKM terus mencari akses pembiayaan yang lebih mudah. Hal ini terkait dengan apa yang diungkapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bahwa masih ada sejumlah kendala yang dialami oleh pelaku UMKM dalam pengajuan KUR, utamanya di sisi administrasi.

Masih ditemukan bahwa para penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) umumnya adalah nasabah bank yang memang sudah bankable, yang selama ini sudah mendapatkan kredit bank dengan bunga komersial. Sementara itu, UMKM yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank masih tetap belum terbantu oleh KUR dengan berbagai alasan.

Kendala lain yang sebenarnya menjadi kendala dari tahun ke tahun bagi UMKM adalah untuk meningkatkan penjualan dan memperluas basis pemasaran, pelaku UMKM perlu melakukan banyak pameran di luar daerah atau luar negeri. Namun mereka menghadapi kendala biaya akomodasi yang cukup mahal seperti biaya transportasi untuk melaksanakan pameran

Pada kesempatan yang sama Sudirman, Senator Provinsi Aceh menyoroti jumlah tenaga kerja di UMKM yang mengalami pengurangan jumlah karyawan karena lesunya perekonomian saat pandemi Covid 19 dan pasca pandemi ini.

“Covid 19 tentu saja berdampak terhadap iklim perekonomian termasuk pelaku UMKM, oleh sebab itu dibutuhkah bantuan pemerintah untuk membangkitkan kembali iklim perekonomian ini menjadi lebih baik,” ungkap Sudirman, Senator dari Provinsi Aceh tersebut.

Hj. Eva Susanti, Senator dari Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan bahwa Komite IV DPD RI melakukan pendampingan untuk UMKM tidak hanya di Provinsi Banten tapi juga di daerah lainnya.

“DPD RI sebagai lembaga yang membawa aspirasi masyarakat daerah tentunya berkomitmen untuk menyuarakan kepentingan masyarakat, salah satunya permasalahan yang dihadapi oleh UMKM ini,” jelas Hj. Eva Susanti, Senator dari Provinsi Sumatera Selatan.
Senada dengan hal tersebut pelaku UMKM Sentra Batik Banten Mukarmas yang sudah berdiri sejak tahun 2003 tersebut menyampaikan harapan-harapannya mewakili harapan pelaku UMKM di Banten agar pemerintah dan juga Anggota DPD RI memperhatikan nasib pelaku UMKM yang berusaha bangkit dari keterpurukan setelah menghadapi pandemi Covid 19 ini.

“Batik Mukarmas ini merupakan pelopor industri batik di Banten berdiri sejak tahun 2003, sejak berdiri sampai sekarang kami cukup berkontribusi bagi perkembangan industri kreatif di Banten. Tapi sejak pandemi Covid 19 memang industri sangat lesu, kami bertahan walau dengan terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan,” papar pengusaha batik khas Banten tersebut.

Pada kunjungan kerja tersebut selain Dra. Hj. Elviana, M.Si Ketua Komite IV senator Provinsi Jambi juga hadir KH. Ir. Abdul Hakim, M.M Wakil Ketua Komite IV senator Provinsi Lampung, Dr. H. TB. M. Ali Ridho Azhari, S.H., M.H., M.Ikom senator Prov. Banten, Sudirman, S.Pd.i senator Provinsi Aceh, Faisal Amri, S.Ag., M.Ag senator Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Gazali, Lc senator Provinsi Riau, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa senator Provinsi Sumatera Barat, Hj. Eva Susanti senator Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Afnan Hadikusumo senator Provinsi Banten, Asni Hafid senator Provinsi Kalimantan Utara, Yustina Ismiati, S.H., M.H senator Provinsi Kalimantan Tengah, H. Gusti Farid Hasan Aman, M.B.A senator dari Provinsi Kalimantan Selatan, H. Lalu Suhaimi Ismy senator dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, Hilda Manafe, S.E., M.M senator dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Maya Rumantir, M.A., Ph.D senator dari Provinsi Sulawesi Utara, Prof. Fadel Muhammad senator dari Prov. Gorontalo, Achmad Syaifullah Malonda, SP senator dari Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. MZ. Amirul Tamim, M.Si senator dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Tamsil Linrung senator Provinsi Sulawesi Selatan, Ikbal HI Djabid, S.E., M.M senator Provinsi Maluku Utara dan M. Sanusi Rahaningmas, M.MSip senator Provinsi Papua Barat.(*)

**Sekretariat Komite IV

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img