Medan LabuhanlTrikNews.Co l— – Tingginya kejahatan BBM di wilayah operasi Fuel Terminal Medan Grup (Pertamina Labuhan-red) jalan KL Yos Sudarso KM 19,3 Medan yang tidak tersentuh hukum perlu menjadi perhatian serius penegak hukum. Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi BPH Migas diminta untuk bertindak. Jum’at (07/04/2023) pukul 18.00 Wib.
Seperti gudang penampungan BBM di jalan KL Yos Sudarso KM 18 Medan. Aktivitas BBM diduga ilegal di dalam gudang tersebut (Tidak jauh dari depan RSU Medan Labuhan-red) berjalan mulus.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, selain mobil tangki biru putih (Industri-red), mobil tangki merah putih yang mengangkut BBM bersubsidi diduga kerap juga masuk ke dalam gudang.Kuat diduga, sebahagian muatan BBM bersubsidi dibongkar di dalam gudang itu.
“Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi BPH Migas harus turun tangan untuk mengatasi kejahatan BBM ini,kabarnya, juga punya gudang yang besar di daerah Kecamatan Medan Deli”, jelas sumber yang minta namanya tidak dicantumkan.
Terpisah, rumor yang berkembang di lapangan,diduga BBM ditimbun di gudang RD dari mobil-mobil tangki Industri dan dikeluarkan pada malam hari. BBM tersebut dijual kembali ke pelaku usaha industri dan kapal ikan di daerah Belawan. Hingga kini, aktivitas BBM ilegal di dalam gudang diduga masih berlanjut.
Terkait hal itu, Masyarakat di sekitar lokasi merasa resah dan meminta kepada Bapak Kapoldasu yang melalui Kapolres Pelabuhan Belawan,untuk segera ditindak tegas.[atm]