PAKPAK BHARAT, triknews.co – Lembaga Informasi PT. Triek Media Persada (triknews.co) resmi menyerahkan surat pemberitahuan Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 Desa Tanjung Meriah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, dengan nomor surat 018/0013/ST-TN/III/2023 baru-baru ini Rabu, (29/3/2023).
Adapun pemberitahuan dugaan korupsi yang disampaikan oleh lembaga informasi tersebut adalah kegiatan dana desa tahun 2021. “Kami menduga banyak kegiatan yang sarat korupsi seperti kegiatan Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan InformasiLokal DesaPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Sebesar Rp. 100.000.000, kegiatan sosialisasi-sosialisasi yang diduga fiktif serta sejumlah kegiatan lainnya.” Ujar Rosen Sinaga di Medan, Senin (10/4/2023).
Rosen menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah menyurati desa terkait, alhasil banyak kegiatan desa tersebut yang tidak disampaikan bahkan permintaan data nya juga tidak lengkap diberikan seperti foto-foto dokumentasi dan beberapa dokumen pendukung lainnya.
Pihaknya juga meyakini Polres Pakpak Bharat tetap profesional dalam menampung aspirasi setiap lembaga maupun masyarakat. Ia meminta agar Polres Pakpak Bharat segera melakukan penyidikan lebih lanjut. “Kami juga meminta kepada Kapolres Pakpak Bharat melalui Unit Tipikor agar segera melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum yang terkait dalam dugaan aktivitas korupsi tersebut.” beber Rosen. (Red)