Way Kanan, Triknews co-Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di setiap Desa yang ada di Kabupaten Way Kanan cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Desa Desa agar terserap secara maksimal.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap aitem yang di alokasikan di Desa melalui anggaran Dana Desa bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.
Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana Desa Kampung (Desa) Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 dan 2022 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana Desa Neki Tahun 2021 Tahap Pertama:
Pos Keamanan Desa (Terlaksananya pembangunan pos ronda dusun 1) Rp 23.805.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Tempat Cuci Tangan Dan (Hensanitaizer) 3 Dusun) Rp 13.550.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Pandemi COVID-19) Rp 10.625.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyenprotan Disenfektan Untuk 3 Dusun) Rp 1.125.000
Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Lanjutan Pembangunan Polindes ) Rp 113.038.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Terlaksananya pembangunan sumur bor di dusun I) Rp 27.843.900
Tahap II
Pos Keamanan Desa (Terlaksananya pembangunan pos ronda dusun 1) Rp 23.805.000
Gedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Terlaksananya pembangunan gedung TPA di Dusun 3) Rp 204.991.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Tempat Cuci Tangan Dan (Hensanitaizer) 3 Dusun) Rp 13.550.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Pandemi COVID-19) Rp 10.625.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyenprotan Disenfektan Untuk 3 Dusun) Rp 1.125.000
Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD (Lanjutan Pembangunan Polindes ) Rp 113.038.000
Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya Pembangunan Siring Pasang/Drainase 212 Meter)
Rp 78.177.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Terlaksananya pembangunan sumur bor di dusun I) Rp 27.843.900
Tahap III
Pos Keamanan Desa (Tersedianya Pos Pencegahan Covid-19)
Rp 10.550.000
Pos Keamanan Desa (Terlaksananya pembangunan pos ronda dusun 1) Rp 23.805.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Tempat Cuci Tangan Dan (Hensanitaizer) 3 Dusun) Rp 13.550.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Edukasi Dan Sosialisasi Pencegahan Dan Penanganan Pandemi COVID-19) Rp 10.625.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyenprotan Disenfektan Untuk 3 Dusun) Rp 1.125.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Vaksinasi Kampung) Rp 3.305.000
Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya Galian Siring 174 Meter Dusun 3)
Rp 5.735.000
Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya Pembangunan Siring Pasang/Drainase 212 Meter)
Rp 78.177.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Terlaksananya pembangunan sumur bor di dusun I) Rp 27.843.900
Untuk Pengelolaan Anggaran Dana Desa Kampung Neki Tahun 2022 Tahap Pertama:
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya pembangunan siring pasang/drainase 80 meter)
Rp 37.870.000
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid 19)
Rp 2.715.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan disenfektan untuk 3 dusun)
Rp 4.925.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Rehap saluran irigasi) Rp 91.414.500
Tahap II
Saran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Lainnya (Tralis pintu dan jendela TPA) Rp 17.390.000
Mebelair Posyandu/Polindes/PKD (Tralis pintu dan jendela polindes)
Rp 14.240.000
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Terlaksananya pembangunan siring pasang/drainase 80 meter)
Rp 37.870.000
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid 19)
Rp 2.715.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan disenfektan untuk 3 dusun)
Rp 4.925.000
Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Rehap saluran irigasi) Rp 91.414.500
Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan bibit jagung) Rp 58.864.100
Kepada Wartawan, Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Polres Way Kanan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.
Pewarta: Budi