Medan Labuhan l TrikNews.com l– Keberadaan rumah hantu atau gudang tempat penimbunan BBM ilegal di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan semakin meresahkan. Meskipun berulang kali diberitakan awak media, belum juga terlihat adanya tanda-tanda tindakan tegas dari jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (05/04/2023).
Lokasi di sekitaran simpang Seruwei sebelum rel kereta api, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, 2 rumah hantu atau gudang penampungan BBM ilegal masih terus berlanjut seakan akan sudah kebal hukum dan tidak takut.
Inpormasi di himpun kedua rumah hantu atau gudang penampungan BBM ilegal sudah berlangsung lama.
Gudang penampungan BBM ilegal itu berada di pemukiman penduduk, tidak jauh dari Rusunawa dan gedung SMAN 19 Medan dan sangat menyolok dari pandangan masyarakat.
Bebasnya aktivitas gudang penampungan BBM ilegal di Seruwei Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menggambarkan tumpulnya hukum di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Salah seorang warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan, aktifitas gudang penimbunan BBM ilegal tersebut beroperasi setiap hari.
“Kalau mau liat mobil tangki masuk itu pagi dan malam hari bang, kalau masuk ke dalam dalam rumah hantu atau gudang penimbunan BBM ilegal itu nggak tanggung tanggung besarnya ,” ucapnya.
Selain mobil tangki, warga juga selalu melihat mobil pick up atau mobil pribadi yang telah di modifikasi keluar masuk kerumah hantu atau gudang penampungan BMM ilegal itu.
“Kami sangat khawatir, karena keberadaan rumah hantu atau gudang penimbunan BBM ilegal tersebut dekat dengan penduduk. Kami takut kalau terjadi kebakaran akan berimbas juga kepada warga sekitar. ” Jelas warga.
“Kami berharap kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan, agar bisa menindak keberadaan gudang penampungan BBM ilegal tersebut.” Harap warga.
Kapoldasu dengan adanya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH,MH,sik bisa membasmi segala jenis kejahatan di wilkumnya.[atm]