MEDAN, triknews. co-Keberadaan bakal calon anggota legislatif perempuan di setiap partai politik seharusnya bukan sekadar pelengkap untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum. Parpol memiliki tanggung jawab untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen secara serius untuk mendapatkan bakal caleg perempuan yang memiliki kompetensi dan berkualitas, Selasa.(4/4/23)
Adalah Nelia Br.Sihombing S.Sn (38) yang beralamat di Jl.Mongonsidi III No.25 Kecamatan Medan Polonia, termasuk salah satu Bacaleg Dapil 1 dari Partai Buruh Kota Medan mengatakan bahwa, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur syarat parpol menjadi peserta pemilu salah satunya adalah menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan tingkat pusat. Selain itu diatur pula, dalam daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) juga minimal memuat 30 persen perempuan, baik untuk DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Namun juga lanjutnya, untuk memenuhi persyaratan itu bukan sesuatu yang mudah. Sebab pada praktiknya tidak semua parpol melakukan kaderisasi caleg perempuan secara sistematis. Beberapa parpol bahkan mencari caleg perempuan di saat-saat akhir pencalonan agar memenuhi syarat yang diatur UU.
Tak hanya itu, presentase caleg yang berhasil lolos ke parlemen juga masih jauh di bawah 30 persen. Pada Pemilu 2019, misalnya, hanya ada 118 persen dari 575 caleg yang berhasil duduk di DPR. Ini berarti anggota DPR 2019-2024 dari kalangan perempuan baru sebanyak 20,5 persen. Bahkan pada periode sebelumnya hanya 17 persen atay 97 dari 560 anggota DPR adalah perempuan.
Nelia yang saat ini dikenal aktif sebagai pegiat aktivis sosial yang konsen pada isu-isu kemasyarakatan, terutama dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, serta memiliki pengalaman dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di masyarakat terfokus pada para ibu-ibu yang sangat luar biasa sebagai buruh tukang parkir.
“Yang dulunya profesi seorang Satpam dan Tukang parkir identik dengan para lelaki menjaga serta bergadang semalaman, kini semakin banyak diisi oleh para kaum buruh perempuan”, kata Nelia.
Sebagai contoh salah satunya adalah bernama Ibu Elida yang berusia sekitar 50an dimana ibu itu sudah ditinggal oleh sang suami yang telah meninggal selama 15 Tahun yang lalu, Elida juga memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sebagai Ibu rumah tangga dan sekaligus sebagai penjaga parkir yang tentu mempunyai tanggung jawab yang besar dan bekerja keras.
Diketahui bahwa ternyata Ibu Elida adalah mantan buruh di salah satu Bank BUMN di Kota Medan, yang menghidupi kedua anaknya untuk kehidupan makan dan sekolah anak-anaknya tersebut.
Nelia juga menyampaikan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan gender, tidak harus laki atau perempuan, yang terpenting adalah orangnya punya kapasitas serta bertanggung jawab atas pekerjaan walaupun ibu Elida hanya sebagai Buruh Tukang parkir.
“Sangking memegang aturan dan prinsip itu sekarang, sudah lebih dari 20% keatas melibatkan gender perempuan di semua level jenis pekerjaan butuh baik itu satpam, tukang parkir, jasa kebersihan dan bahkan pengumpul sampah/tukang sapu jalan yang sudah sangat sering terlihat di Setiap sudut Kota Medan”, tutup Nelia.(Red/Joe)