Medan, (TrikNews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan setiap layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pelaksanaan tugas dan layanan yang disediakan sudah jelas SOP-nya. Kami melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP. Kantor Wilayah bersama Lapas/Rutan serta seluruh UPT jajaran sama-sama berupaya dan punya komitmen untuk membasmi pungli dan narkoba”, kata Imam saat menerima audiensi LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) di Ruang Kerjanya, Selasa (28/3/23).
Ditambahkannya bahwa para Pejabat yang ditugaskan di 51 Satuan Kerja jajarannya telah melalui rangkaian seleksi dan assessment sehingga punya komitmen yang sama menjaga marwah Pengayoman.
Lebih lanjut disampaikan bahwa meski permasalahan over crowded pada Lapas/Rutan hingga kini terus diupayakan melalui asimilasi, cuti dan pembebasan bersyarat, namun para petugas memaksimalkan layanan pembinaan tetap dilakukan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan, khususnya layanan kesehatan.
Sementara itu, Ketua DPD LSM PENJARA Zulkifli memberikan aspirasi, mendorong pemerintah untuk menambah sarana dan prasarana Lapas/Rutan untuk menangani permasalahan over crowded.
“Kami sangat prihatin dengan kapasitas Lapas/Rutan, kami mendorong Pemerintah memperluas penjara. Kami sangat mendukung pembinaan yang ada di Lapas”, ucapnya. (DM)