Langsa : Trik News.co – Anggaran Dana Desa bersumberkan APBN sebesar 20% yang diperuntukkan untuk ketahanan pangan dan hewani di setiap Gampong (desa), yang hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021.
Untuk Gampong Meurandeh Kloneng Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa, anggaran tersebut sebagaimana ungkap sejumlah warga kepada media trik News.co , Senin (27/3) mengatakan.
“Kami warga tidak tahu anggaran ketahanan pangan digampong kami dipergunakan untuk apa oleh Geuchik, soalnya, lanjut warga, hingga sekarang tidak ada terlihat realisasi apa pun seperti pemberian pupuk ataupun membuat kebun pangan di wilayah Gampong ini , atau kegiatan lain yang berhubungan dengan ketahanan pangan.
“Kegiatan tersebut, lanjut warga lagi, setahu saya tidak terlihat dilakukan dari besaran 20% (dua puluh persen) uang ketahanan pangan APBN Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, aku warga saat dikonfirmasi trik news.co digampong tersebut yang tanpa menyebutkan indentitas namanya kepada wartawan.
Sementara itu sumber lainnya mengatakan, “untuk program ketahanan pangan tidak ada kami lihat, kami juga tidak tahu ada tidaknya anggaran tersebut, kami orang awam sehingga tidak tahu dengan hal-hal seperti itu terlebih lagi dalam masalah realisasi dana-desa, kalau saya pribadi memang tidak tahu dengan masalah dana desa yang ada itu, sebut warga itu polos kepada awak media.
Terkait hal ini geuchik (Kades) Gampong Meurandeh Kloneng Kecamatan Langsa Lama Pemko Langsa, Sujani yang dihubungi wartawan lewat pesan WhatsApp dan juga sambungan telpon pada nomor : 0895-2196-9xxx , guna kepentingan konfirmasi menanyakan terkait realisasi anggaran ketahanan pangan tahun 2022, hp dan wa yang bersangkutan tidak aktif meski sudah menunggu 1×48 jam, selanjutnya berita dikirim dan naik tayang dimeja redaksi, demikian trik news.co . (B.01)