Medan, Trieknews.co – Bambang Budi Sutrisno SE (58) warga jln.Abdul Haris Nst, Gg.murni, Lk III no.98 B Kecamatan Medan Johor melaporkan berinisial M ke Polrestabes Medan dengan Nomor: LP/B/979/111/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA atas peristiwa tindak pidana Dugaan pemalsuan dan atau menggunakan Ijazah Orang lain di Aula kantor Kelurahan Kwala Bekala, jum’at ( 24/03/2023) kemarin sore.
“Saya melaporkan berinisial M karena 1. Peraturan Walikota Medan dengan Nomor: 21 tahun 2021, tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan di kota Medan
2. Surat Camat Medan Johor Nomor: 141/2689, tertanggal 11 November 2022 perihal: persyaratan dan tahapan usulan calon kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Johor,” Ujar Bambang Budi Sutrisno SE, Jumat (24/03/2023) kepada media trieknews.co
” Berpedoman pada peraturan Walikota Medan dan Surat Camat Medan Johor tersebut, saya sebagai warga masyarakat lingkungan III Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, sangat kecewa atas terpilihnya berinisial M sebagai kepala lingkungan III Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Kekecewaan kami dan atau saya masyarakat lingkungan III Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor berdasarkan fakta yang kami temukan
1. Tim Verifikasi tidak melakukan fungsi dan tugasnya sesuai juklak Yang telah di tetapkan
2. Inisial M untuk memenuhi syarat-syarat formilnya untuk menjadi kepala lingkungan diduga tidak sesuai menggunakan Ijazah Orang lain”, ujar Bambang Budi Sutrisno SE
Lanjutnya, “bahwa dari point point yang telah saya sampaikan itu bisa di simpulkan bahwa :
1.fotocopy Ijazah SMEA Negeri 3 yang dilampirkan inisial M sebagai syarat formil untuk menjadi kepala lingkungan diduga tidak dilegalisir sebab inisial M tidak memiliki Ijazah asli (Ijazah milik orang lain) sesungguhnya inisial M hanya tamatan SMP
2. Inisial M tidak pernah bersekolah di SMEA Negeri 3 (dahu) sekarang SMK Negeri 7 Medan. Dalam hal ini Bambang Budi Sutrisno SE berharap dan meminta kepada Camat Medan Johor agar mencabut SK dan memberhentikan inisial M sebagai kepala lingkungan III di Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor”, tutupnya Bambang Budi Sutrisno SE
Adanya informasi tersebut, awak media trieknews.co datang untuk mempertanyakan tentang Ijazah berinisial M namun, pertanyaan awak media itu belum ada jawaban dan kepastiannya kepada yang bersangkutan.
Sementara itu, kru media ini mencoba melakukan konfirmasi via telepon seluler WhatsApp kepada Muhammad Yudha Prstya, S, STP selaku kepala kelurahan di Kecamatan Medan Johor namun enggan menjawab. Begitu juga dengan pesan singkat di layangkan, tidak di tanggapinya. Tak hanya itu kru media juga mencoba konfirmasi via WhatsApp kepada Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe, S,STP, MSP namun juga enggan menjawab
(Gea)