Langsa : Trik News.co – Pembangunan fisik Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “Harapan Rakyat Desa, digampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro dipertanyakan warga terkait merk tiga unit mesin pencacah sampah sebagai kelengkapan program tersebut diragukan dan diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) pada penyelenggaraan kegiatan proyek tersebut.
“Kami warga merasa dan menduga ada keanehan pada pelaksanaan pembangunan tempat olahan sampah yang dikerjakan BKM dan KSM yang ada digampong ini, pasalnya kenapa hingga saat ini fungsi gedung tersebut belum juga diserah terimakan kepada pihak Gampong terlebih dahulu atau kepada pihak terkait pemerintah daerah, kenapa itu tidak dilakukan, tanya warga menambahkan.
“Kami menduga ada yang tidak beres dengan pembangunan gedung TPS 3R itu, karenanya kami meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk ikut campur tangan mengecek merk tiga unit mesin yang ada, sesuai atau tidak dengan rencana anggaran biaya, ketus warga yang tidak menyebutkan indentitas namanya kepada media ini saat dikonfirmasi di daerah Gampong setempat. Jum’at (24/3).
Lebih lanjut warga itu mengungkapkan, “proyek pengolahan sampah yang dibangun dibelakang kantor desa tersebut, menurut yang kami tahu dan kami dengar, itu proyek aspirasi dari salah satu anggota Dewan DPR-RI , cuma untuk jelasnya kami tidak tahu siapa anggota dewan itu, tandas warga menerangkan. Sementara warga lainnya juga mengharapkan hal yang sama meminta APH untuk segera melakukan cek jenis dan merk tiga unit mesin pencacah sampah yang nantinya akan digunakan untuk mengolah sampah yang berdaya guna bagi masyarakat dan juga menjadi sumber masukan PAD bagi Gampong.
Menurut dia, kalau mesin yang ada tidak sesuai sebagaimana anggaran biaya, hal tersebut akan berdampak dan juga berimbas kepada kelangsungan serta keberlanjutan dari program pemerintah itu sendiri, dengan kata lain program pemerintah yang ada digampong Alue Dua ini, tidak akan bisa berjalan sebagaimana harapan Pemerintah dan juga harapan semua warga yang ada digampong Alue Dua ini, pungkasnya.
Guna perimbangan pemberitaan terkait dugaan dan keraguan warga terhadap merk tiga unit mesin pencacah sampah pada kegiatan pembangunan gedung TPS 3R yang diduga tidak sesuai RAB, media ini belum mengetahui dan belum terhubung dengan ketua KSM “HARAPAN RAKYAT DESA”, guna kepentingan konfirmasi lebih lanjut perihal proyek aspirasi tersebut, demikian trik news.co . (B.01)