Medan, (TrikNews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi terima audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Rombongan yang di pimpin oleh Ketua Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara Pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Pramono Ubaid Tanthowi diterima langsung oleh Imam di Ruang Kerja Kakanwil, Kamis (16/03/2023).
Kehadiran Pramono beserta tim untuk membahas mengenai hak konstitusional Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Pemilu dan Pilkada, mengingat banyak dari WBP yang memiliki hak suara masih menjalani pembinaan pada Lapas/Rutan saat Pemilu dan Pilkada berlangsung.
“Pada dasarnya kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi WBP yang ada pada Lapas/Rutan di wilayah Sumatera Utara. Berkenaan dengan pemenuhan hak konstitusional dari WBP kami telah bekerja sama dengan stakeholder terkait, salah satunya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Belum lama ini kami bersama Disdukcapil melakukan pemutakhiran data kependudukan bagi WBP yang ada pada Lapas/Rutan, diharapkan dengan adanya pemutakhiran data ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan kependudukan yang berkaitan dengan data pemilih”, tutur Imam.
Seperti kita tahu mendekati masa Pemilu dan Pilkada masalah kependudukan semacam ini acap kali terjadi, dengan mengupayakan pemutakhiran data ini Kanwil Kemenkumham Sumut turut serta berupaya mensukseskan program-program Pemerintah,
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala Bidang Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kriston Napitupulu. (DM)