BerandaUncategorizedBupati Humbahas Terima Kunker Ombudsman RI

Bupati Humbahas Terima Kunker Ombudsman RI

Author

Date

Category

Doloksanggul, Triknews.co,- Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor, SE menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat terkait pelayanan publik di Humbahas
Pertemuan dengan rombongan Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dilanjutkan dengan pertemuan bersama dinas terkait Pelayanan Publik di Ruang Rapat Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Rabu, (15/03/2023).

Dalam sambutan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan terimakasih atas kunjungan Ombudsman RI. Dengan kehadiran Ombudsman RI ini tentu akan membawa perubahan dalam pelayanan publik ke arah yang lebih baik.

Pelayanan Publik merupakan salah satu prioritas Pemerintah Humbahas untuk memperlancar dan meminimalisir permasalahan dalam pelayanan publik. pemerintah sudah mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan beroperasi mulai bulan Mei 2023 dengan rencana tergabung 24 pelayanan kepada masyarakat.

Dibidang kesehatan, Humbang Hasundutan memiliki 12 Puskesmas dan 1 RSUD. RSUD saat ini sudah memiliki beberapa dokter spesialis dan sarana/ prasarana yang tetap ditingkatkan, bahkan sudah memiliki Unit Hemodialisis.

Bidang kependudukan, Pemkab Humbang Hasundutan memberikan pelayanan dengan jemput bola dalam penerbitan KK/ KTP, penerbitan Akta lahir, Akta Nikah dan lainnya.

Bidang perizinan sudah melaksanana pengurusan izin dengan satu pintu dan bisa dilakukan secara online dan off line yang dipandu dan dibantu oleh Dinas PMPTSP..

Usai pertemuan, rombongan Ombudsman RI turun langsung meninjau lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah dibangun pemkab Humbahas di jalan Merdeka Doloksanggul

Pada kesempatan itu Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat mengapresiasi keterbukaan Pemkab Humbang Hasundutan dalam pelayanan publik. Diharapkan dengan kehadiran ombudsman di Kabupaten Humbang Hasundutan bisa menurunkan trend naik dari beberapa maladministrasi seperti Penundaan Berlarut, Penyimpangan Prosedur, Tidak memberikan pelayanan dan lainnya.

Ombudsman akan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Turut hadir besama rombongan Ombudsman RI, Abyadi Siregar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provsu, James Panggabean, Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Provsu dan Edward Silaban, Asisten Pencegahan Ombudsman RI Provsu. Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD dan para kabag.(disk/jrs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img