Medan, (TrikNews.co) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi melantik dan mengambil sumpah 96 (Sembilan puluh enam) Pegawai Negeri Sipil yang bertempat di Aula Soepomo. Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, Diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan Pemerintah, Selasa (14/03/2023).
Dalam Amanatnya Imam menyampaikan saat ini publik menuntut kinerja aparatur Pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal ini juga sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik Pemerintah yang selama ini dirasa kurang.
“Saya berpesan kepada Saudara untuk ikut membangun dan menjaga citra positif PNS dengan bekerja sebaik-baiknya. Jadilah figur PNS yang berkualitas dan profesional. Tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara, bahwa saudara adalah bagian penting dari motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Jangan sampai anda bekerja tidak profesional dan menjadi beban yang menghambat perkembangan organisasi menjadi lebih baik lagi”, tutur Imam.
“Saya tekankan bagi seluruh ASN yang baru saja dilantik untuk senantiasa menjaga profesionalisme, komitmen dan integritas. Saya ucapkan selamat bekerja dan berkarya, mari kita terus tingkatkan kerjasama dan kebersamaan dalam mengimplementasikan Core Value ASN yang BerAKHLAK : Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif”, lanjutnya.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Satuan Kerja Medan sekitar dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut. (DM)