BerandaUncategorizedBupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2022 

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2022 

Author

Date

Category

Medan. Triknews.co,- Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE serahkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun anggaran 2022 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut)

Laporan keuangan Pemkab Humbahas langsung diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provsu, Bapak Eydu Oktain Panjaitan pada, hari Rabu (08/03/2023) di Jalan Imam Bonjol Medan.

Bupati Humbahas mengatakan sesuai amanat UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah.

Pemkab Humbahas melaksanakan kewajiban menyampaikan Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir setelah  mendapat reviu dari Inspektorat

BPK Perwakilan Sumut telah mengawali pemeriksaan dengan melakukan audit interim terhadap laporan keuangan yang telah dilaksanakan dari tanggal 30 Januari 2023 selama 20 hari.

“Kami ucapkan terimakasih atas segala masukan, koreksi dan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan, sehingga kinerja atas efektifitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah dimana kegiatan meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan professional oleh auditor BPK,” ucap Dosmar Banjarnahor SE

Dikatakan, berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, sehingga Pemerintah Daerah Humbahas dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja Pemerintah Daerah yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

“Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu,” tandas Bupati Humbahas.

BPK RI Apresiasi Laporan Pemkab Humbahas

Sementara, Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2022.

Dikatakan, laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan dengan beberapa catatan  untuk perbaikan dan diarahkan untuk penyempurnaan.

“Pemeriksaan interim sebelumnya ditujukan memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai Efektivitas Sistem Pengendalian Internal dan melakukan pengujian substantif terbatas,” terang Eydu

Pun demikian, kata Eydu Oktain Panjaitan, BPK-RI mengapresiasi penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan Pemkab Humbahas dimana per 22 Desember 2022 penyelesaian mencapai 93,96 persen.

“Pemkab Humbahas merupakan kabupaten ke-7 di Sumut yang telah menyampaikan laporan keuangan tahun anggaran 2022,” pungkas Eydu.

Selanjutnya BPK akan menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD 2022 Pemkab Humbahas yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023.

Turut mendampingi, Kasubaud Sumut 3 Syafrudin Lubis, Pengendali Teknis Edwin Mangasi Sianipar, dan Ketua Tim Nancy Dwi Sari Simanungkalit. Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Inspektur Drs. BP Siahaan, Kepala BPKPD Drs. John Harry M. MA (Disk/Jrs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img