Langsa : Trik News.co – Aliran alur sungai di Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa terpantau media trik news.co dipenuhi oleh sampah dengan berbagai jenis dari mulai sampah plastik, ranting bambu, dan juga berbagai kemasan minuman ringan, Rabu (8/3).
Amatan trik news.co dialokasi, sampah-sampah tersebut terlihat berada persis dibawah bibir kolong jembatan samping ruko jalan lintas nasional. Sampah yang ada tersebut juga terlihat sudah mulai menghambat lajunya aliran air sungai sehingga dikhawatirkan pada saat hujan deras dengan debit air yang besar, sungai yang ada tersebut tidak lagi bisa berfungsi secara baik sehingga berakibat terjadinya banjir.
Masyarakat setempat dalam konfirmasinya mengatakan, “ini menurut dugaan saya sampah yang berasal dari pemukiman rumah warga yang berada didalam, di sana ada perumahan milik masyarakat bang, kemungkinan saat hujan ranting bambu dan sampah plastik yang ada ikut terbawa oleh air masuk ke sungai dan akhirnya tersumbat di bibir alur jembatan ini, sebut sumber yang minta nanya tidak ditulis media trik news.co.
Sementara itu warga lainnya yang mengaku bernama Maman mengatakan, “seharusnya untuk sampah seperti ini harus dijaga agar tidak masuk ke aliran sungai, menurut dugaan saya, selain adanya sampah yang terbawa oleh air hujan yang berasal dari pemukiman warga, sebut Maman menambahkan.
“Kebiasaan memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan sampah oleh masyarakat juga masih terlihat, disini ada kita jumpai bungkusan plastik yang berisikan sampah rumahan, dan ini jelas menurut dugaan saya sengaja dibuang ke sungai ini oleh mereka oknum masyarakat yang tidak sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, lanjut Maman lagi.
“Ini aliran sungai yang didalamnya terdapat berbagai kehidupan biota air, dengan adanya sampah seperti ini maka dengan sendirinya biota air tersebut akan mati, coba bayangkan jika sampah-sampah seperti ini hingga sampai masuk kelaut, maka besar kemungkinan laut akan tercemar, karena itu harapan saya agar ada pihak-pihak berwenang yang melarang baik itu dari Gampong maupun dari Pemko Langsa agar masyarakat tidak memanfaatkan aliran sungai sebagai tempat pembuangan sampah, harap Maman.
Terkait fenomena seperti ini, seharusnya pimpinan Gampong (desa) dalam hal ini Geuchik sebagai penguasa wilayah harus pro aktif menghimbau warganya agar tidak membuang sampah pada sembarang tempat terlebih lagi ke aliran sungai, dan jika hal itu terus-menerus berlanjut, maka siap-siap lah bencana banjir akan melanda ke pemukiman warga terutama yang berdekatan dengan kawasan aliran sungai, demikian pantauan. (B.01)