BerandaUncategorizedMasuk Rumah Dinas Pak Camat Panai Hilir Tanpa Izin, Irwan Diringkus Polisi

Masuk Rumah Dinas Pak Camat Panai Hilir Tanpa Izin, Irwan Diringkus Polisi

Author

Date

Category

LABUHANBATU, Triknews co–Pelaku hanya bisa pasrah saat dirinya diringkus Satuan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir. Pasalnya tsk Inisial ID alias Iwan, (41) tahun, warga Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Nekat memasuki rumah Dinas Camat Panai Hilir tanpa izin dan berhasil menyikat 2 Unit Handphone Android milik Camat Panai Hilir Bpk Arif syahputra budiman. Rabu, (03/07/2023).

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan, ia berusaha mengelabui petugas dengan cara bersikeras tidak mengakui perbuatannya. Namun, saat saksi membenarkan bahwa Iwan adalah pelakunya, wajah Iwan terlihat berubah, dan kabur meninggalkan petugas.

Usaha Iwan melarikan diri berakhir, setelah petugas mengejarnya dan dapat ditangkap setelah Iwan terjatuh diseputaran parit milik warga.

Adapun kronologis yang disampaikan Kapolsek Panai Hilir AKP. HM. Sibarani melalui Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir Ipda.L Pandiangan, SH menjelaskan kepada awak media bermula korban bernama Arif Syahputra Budiman, Camat Panai Hilir sedang beristirahat dirumah Dinas nya, dan mengaku sudah terbiasa beristirahat sendirian dirumah Dinas nya yang bertempat di Jln Kartini, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, Rumah Dinas Camat Panai Hilir tampak berpenghuni ramai penduduk. Minggu, (05/3/23),

Lantaran esok hari jadwal kantor padat, Arif kemudian tidur dirumah Dinasnya.

Sekira pukul 22:15WIB, Arif merasa mulai lelap, ia kemudian masuk kedalam kamar untuk beristirahat.

Kata Arif, sebelum naik kekasur, Arif terlebih dahulu meletakkan dua unit Handphone nya diatas meja ruangan kamar tempat tidur nya.

Saat itu, lanjut Arif, suasana yang ia rasakan tidak ada yang aneh, Arif kemudian merebahkan badan nya hingga tertidur nyenyak. Namun, saat Arif terbangun sekira pukul, 05.00 wib, Arif sontak terkejut ketika melihat dua unit Handphone nya tidak lagi berada ditempat yang ia letakkan. Arif pun menduga bahwa handphone nya telah raib disikat maling.

Kemudian Arif memperhatikan pintu jendela kamarnya.,Dan tanpa ragu, ia menyimpulkan bahwa dua unit handphone milik nya telah digondol maling lewat pintu jendela kamar yang menyisakan bekas benda keras.

Kemudian Arif Syahputra Budiman melaporkan kejadian yang dialamimya ke Mapolsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu sekira pukul, 08.30 wib, (06/03/2023, Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B /13 /III /2023 /Polsek Panaii Hilir/ Res Labuhanbatu/ Poldasu, Tanggal 06 Maret 2023

Berdasarkan laporan, Unit Reskrim Polsek Panai Hilir dipimpin IPDA L Pandiangan, S.H menyebar informan disetiap tempat yang dicurigai. Tidak butih lama hiting jam, informasi pelaku mulai terhendus.

Diduga pelaku bernama Irwansyah Dalimunthe alias Iwan dan berhasil ditangkap diseputaran Lingkungan IV Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku mendekam di sel Polsek Panai Hilir dan dan barang bukti 1 Unit Handphone Android merek Samsung Galaxsy Tipe A51 5G dan 1 Unit merek Samsung Galaxy tipe A53 5G dan 1 buah alat tanggok yang digunakan pelaku dalam memuluskan aksinya, diamankan di Mapolsek Panai Hilir, dan akan dilimpahkan Ke Mapolres Labuhanbatu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img