BerandaDaerahDiduga Tidak Kantongi Izin, JAM Desak Pemkab. Labuhanbatu Tindak Tegas Brother Station...

Diduga Tidak Kantongi Izin, JAM Desak Pemkab. Labuhanbatu Tindak Tegas Brother Station Club

Author

Date

Category

LABUHANBATU, Triknews.co– Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Kab. Labuhanbatu sekitar pukul 10:00WIB. Kamis, (03/03/2023).

Aksi tersebut dilakukan Mahasiswa tersebut, terkait perizinan tempat hiburan malam Brother Station Club, yang beralokasi di Jln Tugu Juang 45 Lobusona, Kec Rantau Selatan, Kab Labuhanbatu, diduga tidak mengantongi izin, baik bangunan maupun izin keramaian.

Dalam Orasinya, Rizki Ziliwu mengatakan “kami sudah beberapa kali melakukan aksi , terakhir tertanggal 17 November Tahun 2022, di depan Dinas DPMTSP Kab Labuhanbatu untuk menanyakan terkait izin tempat hiburan malam tersebut., dan meminta agar segera menindaklanjuti Brother Station Club ,kenapa tiba-tiba sekarang berganti nama ?,dan hari ini Kami meminta kepada Bupati Labuhanbatu Agar melihat kondisi dan melakukan penindakan melalui dinas perizinan dan Sat-pol PP “Ungkapnya.

Setelah selesai berorasi di depan kantor DPRD Labuhanbatu, perwakilan dari pihak DPRD menerima perwakilan jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu dan langsung di terima oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan dan Sekretaris komisi I DPRD Labuhanbatu Rudi Saragih. Selain itu juga turut hadir Asisten I Sarimpunan Ritonga.

Salah satu Perwakilan dari Jaringan Aktivis Mahasiswa(JAM) Labuhanbatu “Marianus Harefa atau yang akrab di sapa Rian itu menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa yang di lakukan hari ini merupakan tindak lanjut dari aksi kami yang sebelumnya di DPMTSP terkait perizinan yang di kantongi oleh Brother Station Club yang masih simpang siur yang sampai hari ini belum mendapatkan kepastian soal izin Brother station tersebut,dia juga meminta kepada DPRD Labuhanbatu agar memanggil Kepala DPMTSP dan Kasat Pol-PP di karenakan kedua instansi tersebut memberikan jawaban yang berbeda mengenai izin Brother Station Club, kemudian dia juga menanyakan Apakah Pemerintah Labuhanbatu tidak tahu ada tidaknya izin yang di kantongi Brother Station sehingga dua instansi di pemerintahan labuhanbatu memberikan jawaban yang berbeda sehingga kami menganggap Pemerintah Labuhanbatu terkesan tidak peduli terhadap persoalan yang terjadi saat ini di Labuhanbatu,”ucapnya.

Saat diwawancarai “President Executive Jaringan Aktivis Mahasiswa Labuhanbatu Amos P Sihombing” Ini bukti kekecewaan kami terhadap dinas perizinan dan satpol PP, yang dimana kami mendapat pernyataan yang simpang siur dari 2 instansi tersebut atas izin yang dikantongi oleh Club brother station. Kami meminta Bapak Bupati dan DPRD kab. Labuhanbatu panggil ke 2 instansi tersebut untuk menjelaskan persolan izin yang telah dikantongi Club brother station dan bila perlu Club brother station ditutup, mengingat surat pernyataan dari dinas perizinan ketidak punyaan atas nama Club brother station “Tutupnya”.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img