Langsa : Trik News.co – Menjadi Sipir di Lembaga Permasyarakatan (Lapas), merupakan tugas berat penuh dengan berbagai resiko dan tantangan yang terkadang hal tersebut datang tanpa diketahui secara silih berganti.
Hal lain Sipir Lapas dalam menjalankan tugas-tugas mereka juga tidak mengenal dengan yang namanya hari libur.
Sekalipun hari libur, jika memang tugas dan giliran untuk masuk, maka tetap harus mereka jalani dengan penuh rasa tanggung jawab guna menjaga Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang notabene mempunyai karakter dan sifat yang berbeda-beda satu sama lainnya.
Disisi lain, para Sipir Lapas yang ada, mereka telah dibekali dengan kedisiplinan, mereka juga dituntut untuk tetap menjalankan tugas-tugas yang mereka emban sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku pada setiap Lapas yang ada di bawah Kemenkumham.
Bekerja sebagai Sipir Lapas juga tidak terlepas dari adanya berbagai persoalan baik besar maupun kecil, dan kita juga tidak pungkiri mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga dan menjalankan tugas-tugas mereka secara baik dan benar sesuai aturan.
Menjadi Sipir Lapas tidak Gampang artinya harus siap menerima segala kemungkinan resiko yang nantinya akan ada, karena setiap pekerjaan pasti ada resiko tersendiri sesuai bidang pekerjaan.
Hal seperti itu sebagaimana kita ketahui dimana baru-baru ini di LPN Kelas IIA Langsa dan juga Lapas Lhokseumawe, di dua Lapas ini pimpinan yang ada terpaksa harus menerima cobaan pahit yang merupakan resiko dari sebuah pekerjaan.
Karena itu, mulai hari ini, besok atau lusa, hilangkan asumsi-asumsi negatif terhadap petugas dan pimpinan yang ada di masing-masing Lembaga Permasyarakatan.
Mari kita berfikir jernih bahwa apa yang terjadi selama ini menimpa Lapas tersebut adalah resiko dari sebuah pekerjaan yang hal itu bisa terjadi terhadap siapa saja. Untuk semua apa yang terjadi selama ini, biarlah pimpinan atas yang ada di jajaran tersebut yang bekerja untuk mengetahui dimana titik kelemahan yang menyebabkan dua WBP bisa lolos melarikan diri.
Demikian ungkap mantan narapidana yang saat ini sudah kembali dapat menghirup udara bebas atas kelakuan baiknya menerima kenyataan hidup selama dirinya berada menjalani hukuman di Lapas, Sabtu (18/2). Sementara atas kelakuan baiknya pihak lapas pun memenuhi segala hak WBP tersebut sesuai ketentuan.
Dijelaskannya lagi, “menjaga warga binaan yang ada di Lapas sama beratnya menjaga masyarakat yang jumlahnya satu kampung, untuk warga binaan LPN Kelas II A Langsa, katanya lagi, ada sebanyak 600 orang warga binaan Permasyarakatan yang sedang menjalani hukuman di Lapas tersebut, sementara jumlah pegawai yang ada berjumlah sebanyak 50 orang, demikian ungkapnya. (B.01)