Langsa : Trik News.co – Pembangunan Drainase Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera I digampong (desa) Alur Dua Kecamatan Langsa Baro Pemko Langsa yang dikerjakan tahun 2022 lalu dikeluhkan oleh warga setempat yang berdekatan dengan lokasi proyek.
Pasalnya, proyek yang berasal dari kementerian PUPR dibawah pengawasan balai wilayah sungai Sumatera I , proyek tersebut ditinggal begitu saja oleh rekanan tanpa dilakukan penimbunan pada bagian luar dinding drainase.
“Kami heran dengan rekanan proyek drainase ini, anggarannya besar hingga 4 miliyaran lebih, tapi pengerjaannya dilakukan seperti asal jadi saja, sisi bagian luar dinding drainase baik kiri dan kanan tidak dilakukan penimbunan, apa tidak masuk dalam RAB untuk penimbunan itu, tanya warga setempat yang tidak menjelaskan indentitas namanya kepada wartawan.
Sementara itu pantauan yang dilakukan media ini, Selasa (14/2), titik lokasi proyek drainase yang berada disekitaran Mesjid Gampong Alue Dua, di lokasi ini juga didapati tanpa dilakukan penimbunan pada bagian luar dari dinding drainase baik yang ada disisi kanan maupun sisi kiri.
Terkait hal tersebut masyarakat berharap ada itikad baik dari pihak rekanan untuk segera melakukan penimbunan pada bagian luar dinding drainase guna menjaga kerusakan yang bisa saja terjadi dalam rentang waktu, “kami berharap ada lah itikad baik dari rekanan untuk menimbun, ujar warga singkat berharap, (B.01)