DAIRI, Triknews.co,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi Kembali mendapat penghargaan kepatuhan pelayanan Publik. Kali ini penghargaan datang dari Ombudsman RI melalui perwakilan Ombudsman Sumatera Utara (Sumut)
Kabupaten Dairi meraih predikat zona hijau. Ini merupakan penghargaan predikat tinggi berdasar dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar dan diterima langsung oleh Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Kamis, (26/01/2023) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Sei Besitang No. 3 Medan.
Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu ussi menerima penghargaan mengatakan predikat kepatuhan ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi telah bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki, dan akan terus diupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terang Eddy Keleng Ate Berutu
Dikatakan, Penghargaan ini merupakan salah satu pengakuan bahwa pelayanan Pemkab Dairi berpredikat terbaik dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
“Memang sejak tahun lalu kami sudah mendapatkan kualifikasi hijau, namun tahun ini persyaratan dan proses pengukuran lebih lebih sulit, standard yang lebih tinggi. Kami bersyukur kami bisa memenuhi kualifikasi pelayanan publik terbaik,” ujar Bupati Dairi
Bupati menyebutkan, ada 56 produk layanan administrasi yang telah dinilai. Dan dari setiap produk itu mendapat nilai yang memuaskan. Dia berharap penghargaan ini menjadi motivasi seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Dairi untuk lebih maksimal lagi memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita berharap prestasi ini ditingkatkan, pinomat dipertahankan agar para masyarakat terlayani baik dalam informasi publik,” tukas Eddy Keleng Ate Berutu.
Sebelumnya, Ombudsman RI telah mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 415 pemerintah kabupaten, pada Kamis (22/12/2022) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Untuk Sumatera Utara, ada 16 daerah yang mendapat penghargaan tertinggi yakni zona hijau, salah satunya Kabupaten Dairi. Daerah lainnya yakni Provinsi Sumatera Utara, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Langkat, Tapanuli Selatan, Batu Bara, Nias, Pakpak Bharat, Simalungun, Padang Lawas Utara, Medan, Tapanuli Utara, dan Labuhan Batu Utara.
Diketahui, Ombudsman setiap tahun melakukan penilaian kepatuhan produk-produk layanan yang ada di setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Ada 13 daerah yang mendfapat predikat zona kuning dan 5 daerah zona merah. (red)