Medan, Triknews.co-Pemerintah Kota Medan perlu bertindak tegas dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi kembali terkait penggunaan Motor Becak bak sampah milik Kecamatan Medan Petisah yang diduga telah disewakan kepada masyarakat untuk mengangkut barang pribadi untuk pindahan, di kawasan Jl. Listrik, Kel.Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin.(30/1/23)
Pasalnya, penyalahgunaan motor becak bak pengangkut sampah ini dijadikan mengangkut barang bukan untuk pengangkutan sampah di lokasi tersebut dan diketahui dibawa oleh oknum anggota kepling Medan Petisah bernama Dany.
Dugaan penyalahgunaan tersebut adalah motor becak bak sampah milik Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Walikota Medan Bobby Afif Nasution harusnya menegur atau memperingati kepada jajarannya agar selain mengangkut sampah juga di gunakan sebagai pengangkut barang pribadi yang disewa-sewakan dan sudah sering terjadi di wilayah Kelurahan Petisah Tengah, dan dilihat langsung oleh Warga sekitar.
Ketika Tim awak media bersama tim investigasi langsung turun ke lokasi tersebut berdasarkan laporan dari Warga, akan segera melayangkan surat dan melaporkan kejadian ini sekaligus untuk di tindak lanjuti dan meminta kepada Pemko Medan agar Lurahnya segera dipanggil serta ditegur terkait hal itu dan disaksikan langsung bersama warga yang melaporkan tentang penyalahgunaan kendaraan milik pemerintah daerah, dengan tidak melaporkan untuk PAD dari Kelurahan Petisah Tengah.
“Kendaraan ini merupakan angkutan untuk mengangkut sampah, namun kita heran bang kenapa bisa dipersewakan kepada masyarakat untuk mengangkut barang ke daerah luar kota yang langsung dibawa oleh anggota kepling”, ungkap Warga Resah.(Red/Joe)