Pekanbaru, (TrikNews.co) – Untuk memeriahkan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Riau tahun 2023, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau kembali menggelar Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) Raja Ali Kelana. Ada dua kategori lomba, yakni lomba karya tulis jurnalistik (LKTJ) dan lomba karya foto jurnalistik (LKFJ). Kali ini, tema yang diangkat adalah “Kelapa untuk Kesejahteraan Rakyat”.
Tema ini berkaitan dengan produksi kelapa yang sangat banyak di Riau. Tercatat 11,4 persen lahan perkebunan di Riau merupakan komoditas kelapa. Dari luas total perkebunan 3.731.183 hektare, sekitar 426.579 hektarnya merupakan tanaman kelapa. Saat ini, kebun kelapa terbesar di Riau, terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yaitu sebesar 341.762 hektare.
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang mengatakan, para wartawan dan fotografer dipersilakan mempersiapkan karyanya mulai dari sekarang hingga deadline nanti. Deadline pengiriman karya masih cukup lama, yakni 30 April 2023.
“Jadi sudah bisa disiapkan karya teman-teman wartawan dari sekarang agar karya yang dihasilkan bisa bagus dan bersaing”, ujar Zulmansyah, Selasa (24/1).
LKJ Raja Ali Kelana ini terbuka untuk seluruh wartawan di Riau. Adapun hadiah yang diperebutkan bernilai total Rp30 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk LKTJ. Juara atau karya terbaik LKTJ akan mendapatkan hadiah Rp7,5 Juta. Selain itu, disediakan juga hadiah untuk 25 nominator masing-masing Rp500 Ribu. Adapun untuk LKFJ akan mendapatkan hadiah total Rp 10 juta. Pemenang utama atau karya fotografi terbaik mendapatkan Rp 5 juta. Sementara 10 nominator akan mendapatkan masing-masing Rp 500 ribu.
“Pemenang akan diumumkan pada puncak Hari Pers Nasional tingkat Provinsi Riau pada pertengahan Mei 2023 di Tembilahan”, ujar Zulmansyah.
Puncak HPN Provinsi Riau 2023 memang akan diadakan di Tembilahan. Untuk itu, Zulmansyah juga berterima kasih kepada Bupati Inhil HM Wardan yang bersedia menfasilitasi HPN tingkat Provinsi Riau di wilayahnya. Direncanakan akan ada kunjungan jurnalistik terkait kelapa ini ke Inhil. Ini akan menjadi acuan umum bagi wartawan yang mengikuti LKJ Raja Ali Kelana tahun ini. (MS/Ril)