Langsa, Trik News.co,- Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS (33) Lorong Seri Dusun Damai Gp. Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro diamankan Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Langsa.
Akibatnya rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, kini menjadi barang bukti dan dipolis line meresahkan masyarakat setempat.Senin, (16/01/2023)
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu sabu.
“Berdasar informasi dari masyarakat sekitar Lorong Seri Dusun. Damai Gp. Alue Dua Kecamatan Langsa Baro, diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika,” jelasnya
Kemudian, kata kasat, pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah tersebut.
Dari hasil pengerebekan diamankan BB 12 (dua belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,18 (satu koma delapan belas) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. (B.01)
Editor : Jonter Sinaga