BerandaUncategorizedRumah Dijadikan Transaksi Narkoba IRT Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

Rumah Dijadikan Transaksi Narkoba IRT Diamankan Sat Resnarkoba Polres Langsa

Author

Date

Category

Langsa, Trik News.co,- Seorang Ibu rumah tangga berinisial SS (33) Lorong Seri Dusun Damai Gp. Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro diamankan Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Langsa.

Akibatnya rumah yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, kini menjadi barang bukti dan dipolis line meresahkan masyarakat setempat.Senin, (16/01/2023)

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut terjadi jual beli Narkoba jenis Sabu sabu.

“Berdasar informasi dari masyarakat sekitar Lorong Seri Dusun. Damai Gp. Alue Dua Kecamatan Langsa Baro, diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika,” jelasnya

Kemudian, kata kasat, pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 15.30 Wib, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan dirumah tersebut.

Dari hasil pengerebekan diamankan BB 12 (dua belas) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,18 (satu koma delapan belas) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Mito warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut. (B.01)

Editor : Jonter Sinaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img