Kota Banda Aceh, TrikNews.co,- Ketua Umum Yayasan Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM., SH., mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait adanya oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang diduga “bermain proyek” di Sabang.
Bukan hanya dugaan “bermain proyek”, Ketua Umum LASKAR juga mengaku telah mengantongi nama-nama oknum APH yang selama ini melakukan dugaan “pemerasan” terhadap kepala dinas (Kadis) di Pemko Sabang.
“Sebagai LSM yang konsisten memantau dan menginginkan Penegakan hukum yang lurus dan adil di Aceh, kami dari LASKAR akan segera melaporkan dugaan oknum APH yang selama ini terindikasi “bermain proyek” dan dugaan telah melakukan “pemerasan” terhadap kepala dinas di Sabang, agar menjadi perhatian Pimpinan mereka di Jakarta,” kata Teuku Indra, Senin pagi (09/01/2023).
Teuku Indra yang juga putra Sabang menuturkan, selama ini, Ia telah melakukan investigasi secara mendalam, dan diam-diam guna mengumpulkan berbagai bukti dan saksi atas dugaan keterlibatan oknum APH dalam beberapa proyek di Kota Sabang.
“Oknum APH ini terindikasi bermain proyek pada tahun 2022 lalu, tapi kenapa baru akan kami laporkan sekarang? karena sebelumnya kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan saksi atas dugaan keterlibatan mereka terhadap dugaan intervensi proyek – proyek,” ucapnya.
Teuku Indra juga mengaku tidak bisa tinggal diam terhadap dugaan “pemerasan” yang dilakukan oknum APH terhadap beberapa kadis di Sabang, karena hal itu tidak dibenarkan, dan membuat para kadis terindikasi terpaksa harus berbuat curang demi memenuhi “hasrat” oknum APH tersebut.
“Kami pikir ini perlu LASKAR laporkan sekarang, karena kami telah mendapatkan semua bukti yang dibutuhkan untuk menjerat para oknum nakal tersebut,” ungakp Teuku Indra.
Ketua Umum LASKAR itu juga menegaskan, laporan terhadap oknum APH ini sangat penting segera dilakukan, “Ini merupakan warning keras kepada APH lain agar tidak melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Sebagai mitra Penegak hukum, LASKAR akan terus melakukan pengawasan terhadap Penegakan hukum yang terjadi di Aceh termasuk di Kota Sabang,
“Nanti kita juga akan ajukan beberapa saksi-saksi penting, agar laporan kita ke Jakarta bisa cepat diatensi dan diproses hukum,” tutup Teuku Indra dalam rilisnya kepada media ini. (B.01)
Editor : Jonter Sinaga