Humbahas, Triknews.co,- Diduga asal jadi pekerjaan Perkerasan jalan Dusun Martonabala berubah menjadi rabat beton. Pekerjaan yang harusnya menggunakan batu untuk onderlagh dijadikan menjadi rabat beton.
Belum diketahui pasti perubahan atau CCO dalam kontrak. Namun Proyek pekerjaan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Humbang Hasundutan (Humbahas) diduga dikerjaka asal jadi tanpa mengindahkan kontrak.
Salah seorang warga, Dusun Martonabala Desa Manalu Kecamatan Pakkat Kabupaten Humbahas menyebutkan bahwa melihat judul dari papan proyek yang seharusnya pengerasan dengan onderlagh berubah menjadi Rabat beton.
“Kita tidak tau tujuannya apa, yang jelas melihat dari judul pekerjaan saja harusnya menggunakan batu besar untuk onderlagh dan digilas. Tapi sekarang pengerjaan hanya menggunakan semen dan pasir,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya.
Dikatakan, jika seperti ini proyek pemerintah dengan melihat judul pekerjaan sudah salah sesuai dengan realita lapangan. Dan patut diduga ada permainan pihak rekanan dengan pengawas Pemerintah Kabupaten Humbahas
“Masyarakat semakin terbodohi dengan pekerjaan ini, hanya menggunakan semen pasir tanpa landasan batu padas sebagai alas perkerasan onderhlach,” tandas warga.
Informasi dihimpun Triknews.co, Senin, (09/01/2023) pekerjaan Perkerasan jalan Dusun Martonabala tersebut dikerjakan salah seorang rekanan dari luar Kabupaten Humbahas denga dana bersumber dari P.APBD 2022
Proyek perkerasan bernilai 200 jutaan sesuai pengumuman di LPSE Kabupaten Humbahas dikerjakan cv Partogi Konstruksi yang diduga perusahaan tidak memiliki spesifikasi pekerjaan pengerasan sehingga hanya mengerjakan dengan pasangan semen
Masyarakat Dusun Martonabal, Desa Manalu, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbahas meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk mengungkap pengerjaan yang diduga sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Ketika hal ini dipertanyakan kepada pihak Dinas PUTR Kabupaten Humbahas tidak ada yang dapat ditemui, hingga dihubungi melalui seluler salah satu PPK kegiatan juga tidak diangkat. (Red)
Editor : Jonter Sinaga